SIMPULINDONESIA.com_ BANGKA BARAT,- Jajaran Kepolisian Resort Bangka Barat menghimbau terkait aktivitas penambangan timah Ilegal di Perairan Pait Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat.
Himbauan yang dilakukan oleh Personel Sat Polairud Polres Bangka Barat kelokasi dengan menggunakan kp. Bhabinkamtibmas/1702 yang bertolak dari pelabuhan limbung menuju Perairan Pait, Jumat (22/3/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Polair Polres Bangka Barat IPTU Yudi Lasmono mengatakan bahwa personilnya tiba di TKP menemukan beberapa unit ponton yang beroperasi diwilayah perairan Pait.
Selanjutnya personil melaksanakan himbauan kepada para penambang agar tidak melakukan aktivitas penambangan di wilayah tersebut
Dikarenakan aktivitas penambangan tersebut tidak mempunyai legalitas dan sangat mengganggu para nelayan yang beraktivitas di sekitaran perairan Pait.
Ia menegaskan apabila kegiatan aktivitas penambangan tersebut masih dilaksanakan, maka akan dilakukan tindakan berupa penindakan secara hukum.
"Saya ingatkan, apabila kegiatan aktivitas penambangan tersebut masih dilaksanakan, maka akan dilakukan tindakan tegas berupa penindakan secara hukum," pungkas Ade Zamrah. (Aimy).