Gambar : Korban dugaan pemukulan di depan Hotel Claro Kendari. (Foto/Ist).
SimpulIndonesia.com__KENDARI,— Kunjungan wakil presiden Republik Indonesia di Sulawesi tenggara menjadi duka bagi kalangan aktivis di Kendari Sulawesi Tenggara. Rabu (20/03/2024).
Dikabarkan dua korban diduga menjadi korban pemukulan yang disinyalir dilakukan oleh oknum pengamanan wakil presiden di depan hotel Claro.
Terpantau dari perempatan lampu merah kampus baru Universitas Halu Oleo pukul 20:20 malam sekelompok aktivis memboikot jalan yang mengakibatkan kemacetan.
Ali sabarno selaku kerabat dekat sekaligus kawan seperjuangan korban pemukulan di depan hotel Claro mengatakan bahwa pemukulan tersebut akibat perdebatan antara Rimon Fatrah dengan salah satu oknum pengamanan wakil presiden.
Aksi tersebut disebabkan karena adanya dugaan penangkapan seorang aktivis pada saat melakukan penyampaian aspirasi dihadapan Wakil Presidn RI, Bapak KH. Ma’ruf Amin.
Dari informasi yang dihimpun proses dugaan penangkapan aktivis tersebut bermula ketika korban bernama Rifat dan Ali Sabarno sedang melakukan aksi demonstrasi di depan Hotel Claro Kendari saat menyambut kedatangan Wakil Presiden RI tersebut.
Dikonfirmasi, dugaan penangkapan dan pemukulan tersebut diduga dilakukan oleh sejumlah oknum aparat pengamanan saat melakukan pengawalan rombongan orang Nomor 2 di Indonesia itu.
Saat ditemui, salah satu mahasiswa yang melakukan aksi spontan tersebut, Ali Sabarno, mengatakan bahwa gerakan yang mereka lakukan itu karena bentuk perihatin terhadap penangkapan salah satu aktivis yang notabenenya adalah sejawat seperjuangan mereka.
“Kami sangat kecewa, teman kami ditangkap, bahkan tadi dia dipukul, lalu diamankan dalam mobil. Kita tidak tahu didalam mobil dia diapakan lagi”. Kata Ali Sabarno dalam keterangan tertulisnya yang diterima Simpulindonesia.com.
Ali Sabarno juga mengaku tak mengetahui penyebab kawannya ditangkap.
“Kita juga tidak tahu apa penyebabnya teman kami ditangkap dan dipukuli hingga saudara kami rimon fatrah dan akmal mengalami luka parah, padahal kami tidak menghalangi aktiftas rombongan Bapak Wakil Presiden. Hanya sekedar menyampaikan aspirsi, tiba-tiba kami dibubarkan paksa dan teman kami ditangkap,”Jelasnya.
Ali menambahkan, terkait penangkapan tersebut merupakan bentuk penindasan dan kriminalisasi seorang aktifis. Padahl ia menilai, mereka dilindungi dan dijamin oleh Undang-Undang.
“Info terakhir yang kami dapat, teman kami Rifat sementara diperiksa lebih lanjut, tentang kondisi fisiknya kami belum tahu secara pasti, tetapi tadi dia dipukul oleh oknum aparat. Kami juga terus bertahan disini memboikot jalan hingga teman kami benar-benar keluar dengan selamat,”Tutup Ali Sabarno.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim Redaksi SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi.(Nur).