-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Demonstrasi Terkait Surat Penahanan Eks PJ Bupati Bombana Didepan Kejaksaan Tinggi Sultra Berakhir Ricuh, Satu Aktivis ‘Babak Belur’

Selasa, 30 April 2024 | 11:04 PG WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-30T04:04:39Z

 

Gambar : Salah satu aktivis mahasiswa yang mengalami luka saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. (Foto/SimpulIndonesia.com/Nur).


SimpulIndonesia.com__KENDARI,— Saat suarakan tangkap eks PJ Bupati Bombana soal dugaan kasus korupsi pembangunan Cirauci Buton Utara mahasiswa babak belur dihajar oknum pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Selasa (30/04/2024).


Puluhan aktivis mahasiswa yang menamai dirinya Jaringan Komunikasi Hukum Indonesia menyuarakan tangkap eks PJ Bupati Bombana. 


Puluhan massa aksi terlibat aksi saling dorong dengan oknum pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.


Aksi saling dorong itu pun terjadi saat massa aksi akan membakar ban di depan gerbang Kejaksaan Tinggi.


Terlihat aktivis mahasiswa diminta masuk sehingga terjadi saling kejar antara mahasiswa dan oknum pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.


Aksi protes tersebut lantaran Kejaksaan Tinggi tidak melakukan penahanan terhadap eks PJ Bupati Bombana yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi jembatan cirauci ll.


Diketahui surat perintah penahanan disinyalir dikeluarkan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara pada 13 Oktober 2023 lalu.


Gambar : Aksi saling dorong oknum pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dengan aktivis mahasiswa. (Foto/SimpulIndonesia.com/Nur).


Eks PJ Bupati Bombana yang dimaksud adalah Ir Burhanuddin.


Dalam surat perintah penahanan tersebut, terdapat 5 Jaksa yang diperintahkan untuk menahan eks PJ Bupati Bombana selama 20 hari di rutan kelas 2A kendari.


Surat penahanan tersebut diduga langsung ditanda tangani oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.


Jendral lapangan Jaringan Komunikasi Hukum Indonesia Risaldi mengatakan seharusnya Ir Burhanuddin harusnya sudah ditahan.


“Kami pastikan ini ada konspirasi, apakah koruptor kita biarkan berkeliaran di sulawesi tenggara, tentu tidak kawan-kawan,”Kata Risaldi dalam orasinya.


Dalam orasinya massa aksi juga melayangkan protes pedas agar eks PJ Bupati Bombana ditahan.


Sampai berita ini ditayangkan massa aksi masih melakukan hearing dengan pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.(Nur).

IKLAN

×
Berita Terbaru Update