SIMPULINDONESIA.com_ BANGKA,- Aktivitas tambang ilegal di lokasi Kolong Buntu Daerah Aliran Sungai (DAS) yang sempat menghebohkan karena aktivitasnya buka tutup - buka tutup kegiatannya, pada akhirnya secara pasti positif ditutup.
Setelah Ditpolair Polda Babel berhasil mengungkap kasus penambangan ilegal di Kolong Buntu, Sungai Liat Kabupaten Bangka dengan menangkap dan menetapkan seorang koordinator sebagai tersangka dalam kasus ini.
Tersangkanya adalah Agus, Ketua RT. 02 wilayah lingkungan Nangnung Kelurahan Sungailiat Kabupaten Bangka, Agus.
"Iya benar, setelah diidentifikasi, Agus ditetapkan sebagai tersangka. Sekarang ini pihaknya telah menahan oknum Ketua RT yang diduga sebagai koordinator dalam kegiatan penambangan ilegal di Kolong Buntu," ujar Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Todoan Gultom kepada para awak media, Rabu (10/4/2024).
Menurut Todoan Gultom terhitung mulai hari ini, pihaknya telah melakukan penahanan. Besar kemungkinan
dan akan menahan satu per satu dari para terduga pelaku tambang ilegal dan aktor intelektual lainnya.
Meskipun demikian, dirinya belum dapat memastikan apakah akan ada tersangka baru yang ditetapkan.
Lebih rinci Todoan Gultom menjelaskan karena tetap melakukan pelanggaran, meskipun dirazia beberapa kali, maka akhirnya Ditpolair Polda Babel mengambil langkah tegas untuk menegakkan hukum di Kepulauan Bangka Belitung.
Kasus ini mulai dikembangkan dan terungkap sejak minggu lalu. Ketika adanya razia dan penangkapan 12 orang penambang yang sedang melakukan aktivitas nya di Kolong Buntu.
Pengungkapan kasus tersebut sebagai upaya untuk menjaga integritas hukum dan kedaulatan di Bumi Serumpun Sebalai ini.
Beberapa kali penertiban telah dilakukan, beberapa kali pula terjadi gesekan. Karena kontroversi terkait penolakan terhadap penambangan di Kolong Buntu yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ketegangan Sosial di Nangnung dan Konflik Lingkungan terkait Tambang Buntu memang menjadi masalah besar bila tidak cepat diselesaikan.
Seperti diketahui, meski hampir beberapa kali berujung bentrok akibat pro kontra penolakan penambangan di kolong Buntu.
Selain mengancam Harkamtibmas, penambangan ini pun telah beberapa kali dilakukan penertiban. Namun karena membandel, akhirnya Ditpolair Polda Babel mengambil tindakan tegas demi Tegaknya Hukum di Kepulauan Bangka Belitung ini.
Dari investigasi SimpulIndonesia.com dilapangan menyebutkan bahwa masih ada koordinator yang lainnya. Hal ini diperkuat dengan telah tersusun rapinya Panitia Tambang ilegal di lokasi Kolong Buntu dalam suatu bentuk Proposal.
Mulai dari ketua koordinator, Agus. Koordinator bagian keamanan, oknum aparat yang berinisial Hd. Untuk koordibadi bagi awak media, Fr.
Diproposal tersebut juga terinci tentang tata cara jatah setoran beberapa persen pasir timah dari para penambang. Dan pembagian hasil uang konvensasi kepada yang dianggap berhak menerimanya.
Dibalik penangkapan diduga tersangka Agus, apakah Agus akan bernyanyi ? Atau siap pasang badan ?
Karena menurut info yg kita dapatkan bahwa masih ada koordinator yang lain diluar sana berjalan bebas tanpa terusik.
Ternasuk oknum aparat, Hd yang diduga ikut andil dalam aktivitas tambang ilegal di lokasi Kolong Buntu itu.
Setidaknya masyarat masih menunggu aksi selanjutnya dari Ditpolair Polda Bangka Belitung dan pihak Denpom II/5 Kepulauan Bangka Belitung. (Aimy).