SIMPULINDONESIA.com_ GOWA,- Rumah Sakit Yapika yang bertempat di Samata Kabupaten Gowa diresmikan pada 11 September 2019 oleh Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan. Pada pendiriannya Bupati Gowa berharap RS tersebut berkontribusi pada perekrutan tenaga kerja sehingga dapat menekan angka pengangguran maupun angka kemiskinan. Namun ekspektasi tersebut bisa dikatakan jauh dari harapan.
Dari informasi yang dihimpun media SIMPULINDONESIA.com melalui seorang pegawai yang enggang disebut identitasnya mengatakan bahwa selama dirinya bekerja sebagai perawat di Rumah Sakit tersebut gaji yang dibayarkan tidak sesuai standar UMR
"Saya sudah bekerja di sana hampir 3 tahun, gaji saya dari awal memang tidak sesuai standar UMR yakni cuman Rp. 1.700.000,- dan pihak RS juga tidak pernah memberikan THR ketika Hari raya Idul Fitri." jelasnya (14/04/2024)
Hal tersebut telah melanggar Pasal 88 ayat (2) UU 6/2023 tentang pemerintah pusat menetapkan kebijakan pengupahan sebagai salah satu upaya mewujudkan hak pekerja/buruh atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Kebijakan itu meliputi penetapan upah minimum setiap tahun. Dimana daftar UMR kabupaten Gowa sebesar Rp. 3.434.298,- /tahun 2024.
Tidak membayarkan THR juga merupakan pelanggaran, dimana tidak mengindahkan Surat Edaran Mentri Ketenagakerjaan RI No. M/2/HK.02/III/2024. Yang menyatakan THR keagamaan wajib dibayar 7 hari sebelum hari raya keagamaan dan besarannya sebesar satu bulan gaji atau sesuai lama kerja.
Dari keterangan narasumber juga mengungkapkan pihaknya sudah melakukan pengaduan terkait hal ini ke dinas terkait namun tak kunjung dindahkan.
"Saya sudah melaporkan berulangkali masalah ini, dari link pengaduan di Kemenaker jika THR tdk dibayarkan. Serta mengadukan terkait Gaji yang Tidak UMR, Namun tetap tidak ada penyelesaian pemerintah terkait hal tersebut. Jadi percumalah mengadu, pemerintah tidak ada tindaklanjutnya." Ungkapnya
Dari hal tersebut Pihak Dari RS. Yapika telah kami hubungi namun tidak ada tanggapan ataupun komentar.
Sementara kepala bagian keuangan RS Yapika ibu Lina sampai saat ini belum ada respon (nomor wa tidak berdering) hingga berita ini diterbitkan. Kami akan berupaya untuk melakukan konfirmasi kepihak Rumah Sakit Yapika.(red/MSI)