SIMPULINDONESIA.com_ BANGKA BARAT,- Terhitung baru satu hari ditangkap polisi pada Minggu (19/5/2024) malam, Sakban (40) tersangka pembunuh istri sirihnya, Sri Mona (27) warga Desa Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meninggal dunia.
Kematian Sakban sempat heboh, lantaran kematiannya dengan tidak wajar. Sakban ditemukan meninggal dunia bunuh diri dengan cara gantung diri saat di berada di toilet Polsek Jebus, Selasa (21/5/2024) siang. Sekira pukul pukul 12.00 WIB.
Kapolsek Jebus, Kompol Albert Daniel Tampubolon membenarkan peristiwa tersebut. Sakban meninggal dunia di dengan cara gantung diri saat di berada di toilet.
“Iya, benar kalau pelaku pembunuhan Sri Mona, Sakban meninggal dunia," tutur Albert Daniel Tampubolon saat dihubungi para awak media, Selasa (21/5/2024).
Albert Daniel mengatakan, Sakban terlihat murung diri setelah pra rekontruksi yang digelar penyidik Satreskrim Polres Bangka Barat dan Polsek Jebus, pada Senin (20/5/2024) kemarin.
Setelah pra rekontruksi dilakukan, tersangka sempat menyesali semua perbuatannya. Karena telah membunuh istrinya.
Sehingga, lanjut Albert Daniel diduga hal tersebut kemungkinan yang mendorong keinginan tersangka untuk bunuh diri.
"Tersangka sempat menyesali semua perbuatannya. Diduga hal tersebut kemungkinan yang mendorong keinginan tersangka untuk bunuh diri,” kata Albert Daniel.
Albert menambahkan, diduga Sakban melakukan bunuh diri pada Selasa dini hari tadi. Baru diketahui anggota Polsek Jebus yang piket pada Subuh.
Atas kejadian ini pihaknya langsung membawa jebazah ke rumah sakit. untuk dilakukan visum. Pihaknya juga langdung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Jenazah nya langsung dilarikan ke RSBT Parittiga guna pemeriksaan dan visum," ujar Albert.
Albert pun menambahkan atas permintaan keluarganya, setelah sebelumnya dilakukan serangkaian pemeriksaan dan visum jenazah, Sakban kemudian dibawa ke Palembang Provinsi Sumatera Selatan.
“Jenazah Sakban sudah dibawa pihak keluarganya ke Palembang untuk dimakamkan disana,” imbuh Albert.
Hal senada dibenarkan oleh Camat Parittiga Adhian Zulhajjany. Dari informasi yang ia terims, tersangka meninggal sekira pukul 12.00 WIB tadi. Jenazahnya sudah dievakuasi ke RSBT Parittiga.
“Iya, informasi yang saya dapat begitu. Diduga bunuh diri. Ini saya baru mau mengecek ke RSBT Parittiga. Dugaan awal bunuh diri,” ujar Adhian.
Sebagaima kita ketahui sebelumnya, dalam pemberitaan SimpulIndonesia.com pada Senin, (20/5/2024) diketahui Sakban menjadi tersangka pembunuhan Sri Mona, yang tak lainnya adalah istrinya, pada Sabtu (18/5/2024) malam, tak jauh dari kediaman mereka.
Sri Mona ditemukan warga tergeletak dengan berlumuran darah di jalan Perumahan Kebun Teh, Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, pada Sabtu (18/5/2024) lalu.
Sedangkan tersangka diringkus Polisi, pada Minggu (19/5/2024) malam saat bersembunyi di Desa Puput Kecamatan Parittiga, Bangka Barat.
Pelaku merupakan suami korban asal daerah Tanjung Kemang, Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan (OKI Sumsel).
Untuk mengungkap kasus tersebut, Polisi melakukan rekonstruksi, pada Senin (20/5/2024) keesokan harinya.
Dari informasi yang di terima bahwa almarhum sempat mengatakan bahwa dirinya menyesali perbuatannya dan ingin menyusul sang istrinya. (Aimy).