SimpulIndonesia.com_Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bulukumba segera membentuk Panitia Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa untuk 136 Kelurahan/Desa yang ada di Kabupaten Bulukumba. Pendaftaran dan penerimaan berkas calon Panwas Kelurahan/Desa dimulai, Sabtu-Selasa, 18-21 Mei 2024.
Ketua Bawaslu Bulukumba Bakri Abubakar mengatakan, rekrutmen Panwas Kelurahan/Desa ini dilakukan sesuai dengan surat keputusan Ketua Bawaslu RI dengan nomor : 215/HK.01.01/K1/05/2024
"Pembentukan Panwas Kelurahan/Desa ini dalam rangka pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024," katanya, Jumat (18 Mei 2024).
Menurut Bakri, tahapan rekrutmen Panwas Kelurahan/Desa sudah mulai dilakukan, mulai dari sosialisasi di media sosial, hari ini pengumuman, dan besok hingga selasa depan telah dimulai penerimaan pendaftaran.
Untuk pengumuman dan berkas pendaftaran dapat di unduh pada link https://bit.ly/BERKASPENDAFTARANPANWASKELURAHANDESABAWASLUBULUKUMBA
Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Person :082291227555/085255007808/082154768988