SimpulIndonesia.com__KENDARI,— Warga Desa Marombo Pantai Kecamatan Langgikima Kabupaten Konawe Utara lakukan konferensi pers soal dugaan kejahatan Kepala Desa (Kades). Jumat (10/05/2024).
Warga dan puluhan ibu-ibu melakukan konferensi pers di salah satu warung kopi (Warkop) di Kota Kendari.
Beberapa dugaan kejahatan diungkapkan warga di depan awak media.
Warga desa Marombo Pantai yang didampingi aktivis mahsiswa lintas kampus yang menamai dirinya Majelis Pembela Rakyat (MPR).
Diketahui nama kepala desa Marombo Pantai Kecamatan Langgikima Kabupaten Konawe Utara yakni Imran Kamal.
Roni Diponegoro salah satu perwakilan warga desa Marombo Pantai mengatakan bahwa kepala desanya sudah melakukan dugaan kejahatan yang merugikan banyak warga Desa Marombo Pantai.
“Saya selaku tokoh masyarakat yang sampai saat ini menyampaikan keluhan-keluhan keluarga saya yang dimana kepala desa kami ini menjalankan pemerintahaan diluar dari hasil-hasil mufakat dari warga, sehingga tidak adanya pelibatan perangkat desa seperti Ketua BPD,”Kata Roni dihadapan awak media.
Diketahui beberapa dugaan kejahatan kepala desa Marombo Pantai ini diungkap warganya sendiri.
Roni juga mengungkapkan bahwa ada dugaan kepala desa Marombo Pantai menfasilitasi penambangan ilegal.
Kepala Desa Marombo Pantai juga diduga melakukan penambangan di lahan Hutan Produksi didalam Izin Usaha Pertamabangan (IUP) PT Mitra Utama Resorce (MUR).
Tak hanya itu Roni Diponegoro juga mengungkapkan bahwa anggaran konfensasi untuk masyarakat dari perusahaan pemilik IUP Resmi disinyalir ditahan-tahan.
Bukan hanya Roni Diponegoro, Sulaiman Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Marombo Pantai mengatakan bahwa pihaknya tidak mengakui adanya BPD di desa tersebut.
“Saya ini diberikan SK oleh Bupati Konawe Utara namun tidak dilibatkan baik dalam mengambil kebijakan-kebijakan apalagi soal dana desa dan anggaran dana desa,”Kata Sulaiman.
Sulaiman juga mengaku bahwa dirinya sudah dihalangi mengambil dokumentasi dilokasi penambangan yang diduga telah merusak sumber air bersih yang harusnya dinikmati masyarakat desa Marombo Pantai.
“Waktu pemuatan ore penambangan yang kami duga ilegal serta terindikasi merambah kawasan hutan produksi yang juga sebagai tempat penampungan air bersih yang digunakan masyarakat desa selama ini bahkan kami sempat aduh mulut tangan kepala desa yang juga menjabat sebagai KAUR Umum di desa Marombo Pantai,”Ujar Sualiman
Dalam pengakuan masyarakat Dana Desa dan Anggaran Dana Desa pun tak diketahui seperti apa peruntukannya serta masyarakat mengakui bahwa tidak ada transparansi dari kepala desa Marombo Pantai.
Warga juga mengaku bahwa dirini disinyalir diintimidasi oleh oknum kepolisian sehingga masyarakat menduga kuat adanya keterlibatan oknum anggota kepolisian.
Aktivis Mahasiswa yang mendampingi masyarakat desa Marombo Pantai, Rabil selaku Koordinator Wilayah Majelis Pembela Rakyat (MPR) mengatakan bahwa pada senin mendatang pihaknya akan melaporkan kepala desa Marombo Pantai Kecamatan Langgikima Kabupaten Konawe Utara.
“Ada beberapa yang kami akan laporkan senin mendatang, yakni masalah dana desa yang dinilai tidak transparan, dugaan ijazah palsu, dugaan penambangan ilegal dan kemudian dugaan perambahan kawasan hutan produksi,”Tegas Rabil.
Rabil juga mengaku laporannya sudah selesai dan pihaknya akan mengantarkan laporannya tersebut bersama-sama masayarakat.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim redaksi SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.(Nur).