-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Panwas Kelurahan/Desa se Kabupaten Bulukumba di Tetapkan

Jumat, 31 Mei 2024 | 17.45 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-31T10:45:50Z


SimpulIndonesia.com
_Bulukumba, Panitia pengawas pemilihan kelurahan/desa se Kabupaten Bulukumba untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 ditetapkan.



Kepada Wartawan, Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar menjelaskan bahwa penetapan panwas kelurahan/desa dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai indikator, sebelumnya Panwas Kecamatan sudah melakukan wawancara bagi calon Panwas Kelurahan/Desa.


”Sebelumnya Panwas Kecamatan sudah melakukan tes wawancara, jumlah Panwas Kelurahan/Desa yang ditetapkan sebanyak 136 orang yang tersebar di 10 Kecamatan se Kabupaten Bulukumba," kata Bakri, Jumat (31/5/2024).


Bawaslu Bulukumba sudah menyampaikan ke Panwas Kecamatan agar pembentukan Panwas Kelurahan/Desa ini dilakukan secara profesional bagi semua peserta baik yang sudah pernah terlibat maupun peserta yang baru, urainya.


Bakri menambahkan, jika sesuai jadwal Pelantikan 136 Panwas Kelurahan/Desa se Kabupaten Bulukumba diagendakan 1-2 Juni 2024.


Nama-nama Panwas Kelurahan/Desa se Kabupaten Bulukumba terpilih dapat dilihat pada link dibawah ini https://bit.ly/4aKljNw

×
Berita Terbaru Update