SIMPULINDONESIA.com_ BABEL,- Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa seorang perempuan kembali terjadi lagi di Bumi Serumpun Sebalai, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kali ini korban perempuan bernama Srimona alias Mona (27) warga Kebun Teh Perumahan Afu Desa Sinar Manik Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat.
Korban yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), ibu dari 3 anak tersebut tewas begitu mengenaskan, setelah mengalami tusukan senjata tajam dari suaminya sendiri, Sakban (40).
Terkesan "Tega dan Sadis", istrinya yang baru tiga bulan melahirkan harus menghembuskan nafas terakhir ditangan suaminya sendiri.
Peristiwa naas itu terjadi tepat di jalan Perumahan Harmoni, Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus sekitar habis sholat Isya, sekira pukul 19.30 WIB, Sabtu (18/5/2024) malam.
Di duga kecemburuan yang telah menutupi hati dan fikiran Sakban tega menghabis nyawa istrinya sendiri. Wanita yang seharusnya dilindungi malah dihabisi dengan menggunakan senjata tajam sejenis pisau.
Dengan adanya kejadian tersebut, masyarakat Bangka Belitung khususnya Warga Sinar Manik menjadi geger.
Sementara itu, dari informasi keterangan di lapangan, tragedi ini terjadi karna rasa cemburu yang diluar biasa oleh sang suami yang terlalu berlebihan. Ditambah lagi dalam beberapa bulan terakhir ini, suaminya tidak mempunyai pekerjaan.
Saat kejadian itu, salah seorang warga setempat langsung menghubungi Rosiyah, selaku orang tua korban dengan mengatakan bahwa anaknya Srimona ditusuk orang. Rosiyah pun kemudian menghubungi tetangga korban.
"Iya ibu Rosiyah menemui saya. Saya sempat terkejut tiba-tiba terdengar suara ibu korban yang ditemani adik korban berteriak-teriak panik minta tolong. Katanya Mona ada yang menusuk," tukas Sukirman meniru ucapan ibu korban.
Dari keterangan Sukirman bahwa kronologis kejadian itu setelah Isya. Dalam keadaan wajah panik ibu Ros bersama adik korban datang minta tolong bahwa Mona ada yang menusuk. Mendengar pengaduan itu, dirinya bersama Rosiyah langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tidak jauh dari kediaman anaknya.
Sesampai di sana, ternyata benar bahwa dirinya melihat Mona dalam keadaan sudah terkapar bersimbah darah dan sudah meninggal dunia.
Sukirman menduga bahwa pelakunya adalah suami korban sendiri. Korban saat mengendarai motor dihadang di jalan, kemudian ditusuk menggunakan pisau dibagian dada dan punggung korban.
"Ya, kemungkinan korban saat mengendarai motor usai beli makanaṅ dijegat di jalan. Lalu korban ditusuk pakai pisau," ungkap Sukirman seraya menyebutkan dirinya juga ada mengambil foto pisaunya.
Ia menambahkan, waktu itu ibu korban minta agar anaknya untuk dibawa ke RS Bakti Timah di Parit 3 untuk mendapatkan pertolongan. Namun korban telah lebih dahulu meninggal saat di tempat kejadian. Dari keterangan dokter, korban mengalami luka tusuk bagian dada sebelah kiri dan punggung.
"Pelakunya belum ketangkap, lagi dicari pihak kepolisian. Masih dilakukan pengejaran. Katanya sih setelah melakukan aksinya lari ke dalam hutan," tuturnya.
Dari keterangan ibu korban, Rosiyah (57) yang tinggal di Dusun Rambat, RT 05, Desa Sekar Biru, ParitTiga memang sengaja minta anaknya di bawa ke rumah sakit. Menurutnya siapa tahu ada mukjizat dari Allah SWT. Walau pun dirinya tahu kalau anaknya sudah meninggal.
"Ku memang sengaja membawa anak ku ke rumah sakit. Siapa tahu ada mukjizat dari Allah SWT. Walau pun saya sudah tahu kalau anak saya sudah meninggal dunia," ujar Rosiyah sedih.
Lebih jauh Rosiyah memaparkan, korban pernah ada sekali mengatakan bahwa dirinya akan mati di tangan SB. Memang dalam beberapa bulan terakhir ini korban sering ada keributan di dalam rumah tangganya.
Keterangan senada juga disampaikan oleh adik korban yang tidak sengaja mendengar ucapan dari pelaku yang berencanakan melakukan perbuatanya.
"Sore harinya saya pernah mendengar kalau pelaku mengatakan lihat kalau ada kejadian nanti," ujar sumber menirukan ucapan pelaku meskipun tidak tahu persis kapan terjadinya.
ini telah di rencana kan oleh duga pelaku.
"Sore harinya saya pernah mendengar kalau pelaku mengatakan lihat kalau ada kejadian nanti," ujar adik korban menirukan ucapan pelaku meskipun tidak tahu persis kapan terjadinya.
Sementara itu, Kapolsek Jebus, Kompol Albert melalui Kanit Reskrim, Ipda Riki kepada para awak media membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, pelaku masih dalam lidik dan baru diduga. Karena belum ada yang bisa di konfirmasi. Sedangkan Terduga pelaku masih dalam pengejaran.
Sejauh ini, dengan ada nya kejadian itu pihak Polsek Jebus telah mengamankan berupa satu buah pisau yang digunakan untuk menghabisi korban, satu unit motor yang di paksi korban, satu unit motor yang dipakai pelaku dan barang-barang bukti sebagai bahan penyelidikan.
Sedangkan pelaku dalam tahap pengejaran pihak Polsek Jebus dan Tim Reskrim Polresta Bangka Barat.
Pelaku Tertangkap
Reaksi cepat dari Tim Gabungan Satreskrim Polres Bangka Barat dan Unit Reskrim Polsek Jebus benar-benar diangcungkan jempol, terhitung tidak sampai 24 jam dalam pengejaran si pelaku pembunuhan Sri Mona akhirhya berhasil diringkus.
Pelaku atas nama Sakban dengan inisial SKN (40) pria asal Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan (OKI Sumsel) di bekuk di salah satu rumah teman terduga pelaku di Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, Kecamatan Parit Tiga, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (19/5/2024) malam.
Ibu kandung dari korban, Rosiyah mewakili seluruh keluarga besarnya mengucapkan beribu terima kasih kepada pihak Kepolisian khususnya Polres Bangka Barat dan Polsek Jebus yang telah bekerja dengan sigap tidak mengenal lelah sehingga terduga pelaku berhasil di tangkap.
"Guna proses dan kepentingan hukum selanjutnya. Kita serahkan dan kita percayakan kepada Pihak yang berwajib," Rosiyah dengan berurai air mata sesekali mengusap dengan telapak tangannya.
Dimaklumi sekali saat ini, keadaan Rosiyah beserta keluarga besarnya masih dalam kondisi syok dan berduka atas kepergian Sri Mona untuk selama lamanya.
Ia menegaskan, bahwa atas nama keluarga memohon kepada pihak Kepolisian mampu membuka tabir motif penganiayaan sehingga mengakibatkan korban jiwa Sri Mona tersebut.
Serta memohon jika terbukti bersalah pelaku untuk bisa di hukum seberat beratnya dan kalau perlu di hukum mati. Karena sungguh terlalu kejam atas perbuatan yang dilakukannya.
"Kami atas nama keluarga tidak terima dan tidak ikhlas akan perbuatan pelaku. Bukannya membuat bahagia anak kami. Malah justru menyakiti dan merampas nyawa anak Kami," tukas Rosiyah. (Aimy).