-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

FRI Geruduk Kejati Sul-Sel, Desak Kejati Periksa Cv.Bulo-Bulo Barat dan Kadis PUPR Kab.Sinjai

Rabu, 12 Jun 2024 | 6:10 PTG WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-12T11:10:48Z


SIMPULINDONESIA.com_ SULSEL,- Aksi Demonstrasi dilakukan Oraganisasi Mahasiswa yang mengatasnamakan Federasi Rakyat Indonesia Itu terjadi di depan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan , Rabu 12/06/24 .


Mereka mendesak Kejati Sul-Sel Menyelidiki Proyek Irigasi Lamole T.A 2022 di Kabupaten Sinjai.


Yang menjadi polemik dalam tuntutanya adalah proyek irigasi yang menghabiskan anggaran kurang lebih tuju miliar.


Pasalnya proyek miliaran  T.A 2022 tersebut menuai banyak sorotan di kalangan masyarakat setempat.


Berdasarkan pantauan hasil investigasi bahwasanya Proyek tersebut yang terletak di lamole kecematan buluppoddo kabupaten sinjai diduga di kerja asal asalan sehingga irigasi dengan anggaran yang fantastis tersebut dinilai tidak sesuai yang di harapkan masyarakat.


Sehubungan dengan hal itu, Federasi Rakyat Indonesia Meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sul-Sel untuk memeriksa proyek Tersebut untuk ditindak lanjuti seperti dikatakan saat orasi di depan kejati Sul-Sel ,Rabu, 12/06/24.


Menurut Jendral Lapangan Faskal ,Mengatakan bahwa Kejati sul-sel segera turun investigasi dan memanggil kadis PUPR Sinjai dan Direktur CV. Bulo Bulo Barat Terkait proyek irigasi tersebut.


Sementara, Wahid selaku Koordinator lapangan juga menambahkan bahwa Ketika Pihak kejaksaan belum memanggil dan memeriksa Cv.Bulo Bulo Barat dan Kadis PUPR Sinjai, maka kami dari FRI akan turun Aksi jilid 2 di Kejati Sul-Sel dan Mapolda Sul-Sel Sebagai bentuk keseriusan kita mengawal kasus ini.


Sampai berita ini diturunkan Pihak Dinas PUPR belum memberikan tanggapan terkait tuntutan dari Federasi Rakyat Indonesia.(*)

IKLAN

×
Berita Terbaru Update