SIMPULINDONESIA.com_ PANGKALPINANG,- Sungguh tragis nasib Rahma (19) warga Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang tewas dengan kondisi bersimbah darah setelah dibunuh teman kencannya, Mario Valentino (26).
Mario Valentino menghabisi nyawa perempuan asal Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir ini di kediamannya Jalan Tirta Darma RT 02, RW 02 Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.
Hubungan antara pelaku dan korban baru kenal. Keduanya berkenalan melalui aplikasi Michat dan berjanjian untuk bertemu di rumah pelaku.
Status korban dan pelaku sama-sama masih lajang dan belum menikah. Keduanya tidak memiliki hubungan sebelum kejadian pembunuhan terjadi.
Peristiwa berdarah ini terjadi pada Senin (10/6/2024) dini hari, saat korban dan pelaku usai menegak minuman keras.
Saat ditemukan posisi korban tengkurap di atas kasur yang terletak di atas lantai kamar rumah pelaku. Korban mengenakan celana pendek berwarna hijau dan baju tanktop.
“Pelaku sudah kami amankan atas nama Mario dan saat ini sudah diamankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Riza kepada awak media, Selasa (11/6/2026).
Untuk sementara, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku bahwa mengakui peristiwa itu terjadi pada Senin (10 Juni 2024) sekira pukul 01.00 WIB.
Saat itu mereka berdua sama-sama meracik minuman keras (miras) yaitu Bir, Arak dan Kratindeng.
Selang berberapa waktu kemudian terjadi lah cek-cok mulut antara pelaku dan korban. Hal ini disebabkan korban ingin cepat pulang dari rumah pelaku.
Riza melanjutkan, pelaku mengakui beberapa kali memukul wajah korban menggunakan botol minuman Bir. Pelaku juga melukai korban menggunakan beling pecahan botol tersebut. Bercak darah juga banyak ditemukan di tempat tidur, dinding kamar serta lantai.
Waktu itu korban yang tak berdaya sempat ingin membalas, namun saat itu tenaga korban kalah kuat.
Mengetahui korban tewas, pelaku berupaya bersandiwara dengan mengatakan kepada saudaranya bahwa korban tewas lantaran over dosis.
“Motif pelaku melakukan pembunuhan lantaran kesal, karena korban ingin cepat pulang mengingat minum yang dibelikan belum habis serta adanya dugaan hasrat seksual oleh terduga pelaku yang belum terlaksana,” kilah Riza.
"Dugaan sementara pelaku pembunuhan wanita adalah pemilik rumah. Karena ditemukan tewas dalam kamar, saksi atau pelaku rumah ini sempat berpura-pura tidak bersalah," tukas Riza.
Pelaku juga sempat melapor kepada ketua RT. 01 sekitar pukul 19.00 WIB. Kemudian dilaporkan ke Polresta Pangkalpinang terkait penemuan mayat perempuan tersebut. Sebelum melapor kepada Ketua RT, Mario memberitahukan ada mayat kepada pamannya.
"Jadi pelaku ini sempat lapor ke paman bilang kalau ada mayat perempuan overdosis di rumahnya, lalu pelaku bersama pamannya melaporkan kejadian itu ke ketua RT setempat," jelas Riza.
Setelah itu, Mario bersama paman dan ketua RT mendatangi TKP, selanjutnya melaporkan kejadian penemuan mayat perempuan ke Polsek Bukit Intan.
Tim Polsek Bukit Intan dan Tim Inafiz Satreskrim Polres Pangkalpinang kemudian datang ke rumah Mario untuk menyelidiki dan melakukan olah TKP.
"Dari Laporan mereka berdua ke Polsek Bukit Intan bahwa mayat perempuan akibat overdosis. Namun ketika anggota melakukan olah TKP kondisi korban dan kamar banyak bercakkan darah, sehingga kami pun melakukan pemeriksaan terhadap saksi yaitu pemilik rumah tak lain pelakunya adalah Mario," sebut Riza.
Namun saat itu pelaku masih sempat mengelak dan belum mengakui perbuatannya. Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan interogasi secara mendalam, pelaku pun akhirnya mengakui perbuatannya telah membunuh korban.
"Mario sempat tidak mengakui perbuatannya, dengan dalih korban overdosis. Serelah kami terus melakukan pemeriksaan lebih mendalam akhirnya pelaku pun mengakui perbuatan telah membunuh korban hingga meninggal dunia," ujarnya AKP Riza.
Kemudian, anggota melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap mayat perempuan tersebut dengan mengumpulkan barang bukti disekitar TKP dan membawa jenazah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah Pangkalpinang.
Dari hasil visum, korban mengalami luka pada bagian wajah sebelah pipi kanan ukuran 3 cm sebanyak 4 kali, luka pada leher 1,5 cm, luka pada dada, luka di alat vital dan luka di sekitar tubuh lainnya yang diakibatkan benda tajam.
Pihak Kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku, termasuk saksi-saksi yang akan dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan mayat perempuan yang ditemukan di rumah pelaku. (Aimy).