SimpulIndonesia.com__MUNA BARAT,— Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Muna Barat (IMALAK MUBAR) mendukung Polres Muna dalam memberantas tindak pidana korupsi di kabupaten muna barat. Kamis (20/06/2024).
Terkait dugaan tindak pidana korupsi di tubuh dinas Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kabupaten Muna Barat yang sementara diselidiki oleh polres muna.
Dengan total pagu anggaran di dinas BKKBN sebesar 7,8 miliar rupiah di tahun 2023.
Dalam proses penyelidikan polres muna yang terindikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi pada tiga item kegiatan Yakni;
1. Bidang pengendalian penduduk , total Angga Rp 306.328.465.
2. Bidang keluarga berencana dengan total Anggaran Rp, 453.560.000
3. Bidang kesejahteraan keluarga, dengan total anggaran Rp. 799.968.000.
Imalak muna barat, mendukung ful terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi ditubuh dinas BKKBN dari tiga aitem kegiatan tersebut jika ditotalkan keseluruhan cukup besar.
"Kami berharap polres muna melalui kasatreskrim secepatnya menaikan dari status penyelidikan menjadi tersangka kepada kepala dinas BKKBN Muna barat, agar instansi lain lebih berhati - hati dalam mengelolah keuangan negara,”Ali Sabarno Ketua Umum IMALAK Muna Barat.
Ali Sabarno juga meminta Polres Muna agar tidak berhenti di dinas BKKBN saja tetapi dinas lain harus diselidiki dalam pengelolaan keuangan daerah.
Tak hanya itu Ali Sabarno meminta kepada PJ Bupati Muna Barat untuk segera melakukan pencopotan terhadap kepala dinas BKKBN yang terindikasi korup, agar tidak terkesan PJ Bupati Muna Barat memelihara pejabat korup.
"PJ bupati harus segera mengevaluasi kepala dinas BKKBN, yang hari ini statusnya dalam proses penyelidikan polres muna dalam dugaan tidak pidana korupsi, agar pak PJ Bupayi tidak terkesan memelihara pejabat yang korup,”Ujar Ali Sabarno dalam keterangan tertulisnya yang diterima tim SimpulIndonesia.com.
Sampai berita ini ditayangkan tim Redaksi SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.(Nur).