-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

UPT Pasar Pagi Pangkalpinang Lapor Pencurian Rolling Door, Barang Tiba-tiba Muncul Kembali. Ada Apa Sih ?

Selasa, 25 Juni 2024 | 09.08 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-25T02:08:29Z


SIMPULINDONESIA.com_ PANGKALPINANG,- Para pedagang pasar Inpres atau Pasar Pagi Pangkalpinang mempertanyakan tentang hilangnya sejumlah rolling door penutup kios.


Lebih bingungnya lagi barang yang sempat hilang di curi itu tiba-tiba  secara mengejutkan muncul kembali.


Sejumlah rolling door penutup kios  yang merupakan Aset Gedung Pasar Pagi, dicuri oleh oknum tak bertanggung jawab.


Kejadian ini pun telah disampaikan oleh beberapa pedagang ke pihak Assosiasi Pedagang Pasar Pagi Pangkalpinang. Aduan ini diterima langsung  sekertaris Assosiasi, Nopendra.


"Berdasarkan laporan pedagang tersebut, saya langsung menyampaikan ke ketua Asosiasi, bapak Fauzi dan mengecek langsung beberapa kios-kios di lantai 2 gedung pasar pagi yang rolling door nya sudah dicopot paksa orang tak bertanggung jawab," ungkap Nopendra saat ditemui beberapa awak media.


Menanggapi laporan tersebut, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Pagi, Fauzi Riza segera melaporkan ke pihak UPT pasar pagi selaku pengelola dan keamanan pasar pagi. 


"Memang betul pagi ini kita menerima laporan dari beberpa pedagang ada beberapa rolling door kios di lantai 2 gedung pasar pagi hilang dan kita sebagai Asosiasi yang melindungi hak Pedagang segera melaporkan kepada Firmansyah, selaku kepala UPT pasar Pemkot Pangkalpinang," ujar Fauzi Riza.


Sementara itu Kepala UPT Pasar Pagi Pemkot Pangkalpinang, Firmansyah membenarkan laporan yang disampaikan pihak Asosiasi Pedagang Pasar Pagi.


Menurut Firmansyah bahwa dari hasil laporan Asosiasi  pihaknya  telah menindak lanjuti dengan membuat  pelaporan ke Polresta Pangkalpinang. Laporan Polisi Nomor : LP/B/233/VI/2024/SPKT/POLRESTA PANGKALPINANG/POLDA BANGKA BELITUNG tanggap 14 Juni 2024 pukul 14.35 WIB.


"Kita selaku UPT Pasar Pagi segera bertindak melaporkan ke pihak kepolisian mengenai pengerusakan dan pencurian rolling door yang merupakan Aset Gedung Pasar Pagi milik Pemkot Pangkalpinang," tukasnya Firmansyah usai melaporkan kejadian tersebut didampingi satgas, Jumali serta ketua dan sekretaris Asosiasi Pedagang Pasar Pagi.


Sedangkan untuk membantu dan mempertegas Laporan Pihal UPT Pasar, Fauzi Riza Selaku ketua  Assosiasi Pasar Pagi Pangkalpinang secara resmi juga melayangkan surat kepada Kasat Reskrim Pangkalpinang Cq. KAPOLRESTA PANGKALPINANG Kombes.Pol. Gatot Yulianto,SIK.,M.HP dengan nomor Surat : 004/APPPP/PGK/VI/2024 tertanggal 19 Juni 2024.


Tak sampai disitu saja, dirinya juga  melakukan komunikasi melalui pesan wa kepada Kasat Reskrim AKP.Muhammad Riza Rahman pada jumat (21/6/ 2024).


"Waalaikumsalam, LP sudah kami buatkan. Kami proses sesuai prosedur ya pak" jawab Kasat Reskrim secara singkat melalui pesan WhatsApp miliknya.


 Mengejutkan dan siapa pelaku nya ?


Ketika laporan ke polisi dibuat oleh pihak UPT Pasar dan Surat untuk Kasat Reskrim oleh Assosiasi Pedagang Pasar Pagi,  secar mengejutkan  Aset Pemkot Pangkalpinang (Rolingdorr) los pasar pagi muncul yang sebelumnya hilang, tiba-tiba mendadak mencul kembali di kios  -kios toko pada Sabtu (22/6/2024) pagi.


Mendengar rolling door yang sempat hilang dan dudah dikrmbali oleh pencuri, Ketua  Assosiasi Pedagang Pasar Pagi Pangkalpinang, Fauzi dan wakilnya pun mendatangi kelokasi.


Dengan kejadian itu, secara tegas pihak Assosiasi Pedagang Pasar Pagi Pangkalpinang  memintak UPT Pasar untuk tidak mencabut berkas laporan kepolisian dan tidak melakukan  perdamaian dengan para pelaku pengerusakan dan pencurian barang tersebut. 


Karena ini adalah Aset Pemkot Pangkalpinang dan berasal dari uang rakyat. Kalau saja pihak pemerintah daerah mencabut atau berdamai dengan pelaku pencurian, maka pihak Assosiasi mempertanyakan dimana marwah  Pemkot Pangkalpinang.


Menurut pihsk Assosiasi hal seperti ini harus ditindak secara hukum sehingga kedepannya pasar pagi menjadi aman dari pencurian dan pengrusakan.


"Kasihan para pedagang yang ada dipasar, karena banyak laporan barang-barang dagangan mereka yang di curi. Oleh karena itu tuntut dan proses para pelaku ini dengan hukuman yang setimpal untuk memberikan efek jera," Tegas Fauzi menutup pembicaraannya.  (Aimy).

×
Berita Terbaru Update