-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Bahrudin, SH: "Saya Tegaskan Pelayanan Dinsos Bangka Gratis. Minta Uang Imbalan itu Finah"

Kamis, 18 Juli 2024 | 11.07 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-18T04:37:44Z
Foto: Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Bahrudin,SH


SIMPULINDONESIA.com_ BANGKA- Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka, selalu terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Bangka.


Salah satu tugas pokoknya adalah memberikan pelayanan dasar bagi masyarakat yang kurang mampu di wilayah Kabupaten Bangka.


Diantara banyak tugas dan pekerjaan Dinas Sosial Kabupaten Bangka adalah mengurus surat menyurat dan administrasi dari masyarakat.


Diantaranya adalah untuk mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan pengurusan perpindahan BPJS dari BPJS yang Mandiri (bayar sendiri)  ke BPJS yang gratis. 


Baik BPJS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (BPJS PBI JK)  yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat Melalui Kementrian Sosial maupun BPJS Penerima Bantuan Iuran (BPJS PBI) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka. 


Dalam keterangan rilis berita yang disampaikan kepada SimpulIndonesia.com,  Selasa (16/7/2024) pagi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Bahrudin, SH mengatakan  semua pelayanan  administrasi di Dinas yang ia pimpin tidak pernah dipungut biaya. 


"Dinas kami ini bekerja secara profesional dan kami ada SOP dalam bekerja, tidak ada pungutan atau potongan apapun kepada masyarakat dalam pelayanan kami," ucapnya.


ia sampaikan kepada masyarakat secara jelas agar masyarakat mengerti bahwa tidak ada biaya apapun dalam mengurus surat di Dinas Sosial Kabupaten Bangka. 


Pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat bahwa ada biaya yang ditarik oleh oknum tertentu untuk kepengurusan surat menyurat di Dinas Sosial Kabupaten Bangka. 


Saat turun langsung ke lapangan untuk memastikan kabar dan informasi adanya oknum yg minta imbalan tersebut, Bahrudin yang biasa di sapa Pak Mo ini mengaku kaget karena informasi dari masyarakat ternyata benar dan akurat.


Fakta di lapangan telah ditemukan  ada oknum tertentu  yang sedang mengurus sekitar 40 berkas peralihan BPJS Mandiri ke BPJS yang ditanggung Pemerintah baik BPJS PBI JK maupun BPJS PBI  Kabupaten Bangka. 


Oknum tersebut minta imbalan Rp. 250 ribu  setiap berkas pengurusan peralihan  BPJS.  Sedangkan  kepengurusan SKTM oknum tersebut mematok harga sebesar Rp. 100 ribu. 


Lebih di perparahnya lagi,  oknum tersebut sempat menjual nama Dinsos Kabupaten Bangka dengan mengatakan bahwa biaya  yang dipungut  tersebut diminta oleh Dinas Sosial Kabupaten Bangka. 


"Saya kecewa dan begitu marah adanya oknum tertentu yang meminta imbalan. Dia juga bilang biaya SKTM untuk keperluan Dinas Sosial Kabupaten Bangka,"  sergah Pak Mo.


Pak Mo menegaskan agar masyarakat jangan berurusan dengan oknum-oknum seperti ini  dan jangan minta tolong. Warga datang saja urus keperluannya tanpa menyuruh orang lain. Apalagi orang tersebut meminta imbalan.


"Sekali lagi saya tegaskan kepada masyarakat, bahwa Dinas Sosial Kabupaten Bangka tidak pernah meminta imbalan apapun, bila ada oknum yang meminta imbalan atas nama Dinas Sosial Kabupaten Bangka, saya pastikan itu fitnah," tukas Pak Mo mengingatkan. (Edo)

Iklan

×
Berita Terbaru Update