-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Diduga Langgar Kode Etik, Ketua PC PMII Laporkan Ketua Bawaslu Konawe di DKPP RI

Sabtu, 27 Julai 2024 | 1:23 PTG WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-27T06:23:15Z

 

Gambar : PC PMII saat melaporkan ketua bawaslu kabupaten Konawe. (Foto/Ist).


SimpulIndonesia.com__JAKARTA,— Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe Abuldan kembali di laporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, setelah sebelumnya diketahui dirinya di Laporkan ke DKPP oleh mantan Komisioner KPU Kabupaten Konawe Muh. Kahfi Zurahman yang kini laporan tersebut masih bergulir di DKPP. Sabtu (27/07/2024).


Teranyar, pucuk pimpinan di Lembaga Pengawas Demokrasi Bawaslu Konawe ini di DKPP kan oleh Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Konawe Muhammad Syahri Ramadhan pada, Jum'at 26 Juli 2024.


Ketua Cabang PMII Konawe Muhammad Syahri Ramadhan yang akrab disapa Figo ini resmi menyampaikan laporannya di Kantor DKPP RI dan diterima langsung bagian register pelaporan dengan nomor Tanda terima laporan Nomor : 427/O5-26/SET-02/VII/2024.


Menurut Figo dirinya melaporkan Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe ini karena diduga melanggar Kode etik penyelenggara pemilu, "Saya laporkan terkait adanya dugaan hubungan tidak wajar antara sesama penyelenggara pemilu." Demikian diungkapkan Ketua PC PMII Konawe ini Jum'at 26/07/2024 pada awak media.


"Saya merasa terpanggil untuk menguji kebenaran dugaan pelanggaran etik yang terindikasi dilakukan oleh Ketua Bawaslu Konawe ini, daripada menjadi diskusi diwarung - warung Kopi di Konawe baiknya kita uji melalui persidangan." Beber Figo. 


Dengan menjadi bahan diskusi di warung - warung Kopi tentu nama baik Lembaga yang diharapkan dapat menjadi ujung tombak pengawasan pelaksanaan Pesta Demokrasi ini kami khawatirnya menjadi tercoreng.


"Karena regulasinya memberikan ruang untuk itu baiknya kita uji saja di DKPP RI, nanti kita ikuti saja prosesnya" Ujarnya.


"Tentu saya melapor tidak asal lapor saja, sudah dilengkapi dengan data - data dukungnya. Dan buktinya Alhamdulillah Laporan kami langsung diterima padahal laporan ini baru kami masukkan dan sudah sesuai dan memenuhi syarat pelaporan,” Sambung Figo.


"Benar tidaknya terjadi dugaan pelanggaran etik ini, nanti biar berproses di DKPP RI, saya akan terus update perkembangannya dengan teman - teman media." Pungkas Ketua PC PMII Konawe ini.


Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim Redaksi SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.(Nur).

IKLAN

×
Berita Terbaru Update