SIMPULINDONESIA.com_ BANGKA BARAT,- Polres Bangka Barat bersama Pemerintah Desa Sekar Biru Kecamatan Parit Tiga membentuk kepengurusan dan pembinaan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat bertempat (FKPM), bertemoat di Kantor Desa Sekar Biru. Rabu (10/7/2024) lalu.
FKPM dibentuk sebagai tempat untuk menyediakan wadah penghubung antar masyarakat dan kepolisian, Rabu (10/7/2024), di Kantor Desa Sekar Biru.
Keberadaan FKPM di Desa Sekar Biru merupakan sebagai payung hukum penyelesaian bila ada masalah di Desa Sekar Biru.
Selain itu juga menjadi wadah kerjasama kemitraan antara Polisi dan Masyarakat untuk memecahkan persoalan sosial yang dapat berakibat menjadi gangguan Kamtibmas.
Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat, Kasat Binmas Polres Bangka Barat, Ketua BPD beserta anggotanya, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Ketua RT dilingkungan Dusun Sekar Biru.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Binmas Polres Bangka, AKP Edward dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam menghadapi masalah Kamtibmas, salah satu hal yang bisa dilakukan adalah melakukan suatu tindakan pencegahan dan penanggulangan.
Hal ini sebagai upaya agar tidak terganggunya keamanan masyarakat. Ini merupakan bagian dari kebijakan dan juga bagian tugas Polisi sebagai aparat penegak hukum.
Edward menambahkan FKPM adalah suatu organisasi independen yang di kelola dan di tata secara bersama oleh warga masyarakat dan polisi.
“Nantinya dapat membantu memberikan kebijakan atau pendapat dalam penyelenggaraan ketertiban, keamanan sehingga akan meningkatkan kualitas pelayanan polisi pada masyarakat luas,” ujar Edward menerangkan.
Ia juga menjelaskan bahwa kehadiran FKPM sangat diperlukan, guna mencari solusi atau pemecahan masalah sebelum lanjut ke ranah hukum.
“Contohnya ada permasalahan kecil yang terjadi di masyarakat. Misalnya perselisihan, pertentangan dan ketidaknyamanan. Nah, ini setidaknya harus lah bisa kita diselesaikan secara kekeluargaan melalui FKPM ini, sebelum melebar ke masalah hukum yang berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian,” paparnya.
Oleh karena itu, ia berharap selain menjadi fasilitator antara polri dan masyarakat, FKPM juga dapat berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di masyarakat.
Serta dapat membantu mencegah terjadinya tindak kejahatan ataupun pelanggaran di wilayah Desa Sekar Biru. Pada akhirnya akan terciptanya rasa aman dan damai pada diri sendiri, keluarga dan lingkungan di wilayah Desa Sekar Biru.
“ya, semuanya demi terciptanya rasa aman dan damai pada diri sendiri, keluarga dan lingkungan di wilayah Desa Sekar Biru ini” imbunya. (Aimy).