SIMPULINDONESIA.com_ BANGKA,- Pemerintahan Kelurahan Sungailiat melakukan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada para penambang untuk tidak melakukan aktifitas penambangan di lokasi Daerah Aliran Sungail (DAS) Kolong Buntu Sungailiat.
Kegiatan ini dilakukan setelah adanya laporan dari berbagai pihak yang menyebutkan bahwa giat aktifitas Penambangan Timah secara Ilegal di Kolong Buntu kembali marak.
Kegiatan sosialisasi dan himbauan tersebut dilakukan pada Selasa (2/7/2024) sekira jam 10.00 WIB di daerah Tanah Hongkong yang merupakan perbatasan antara Lingkungan Air Kantung dan Lingkungan Nelayan 2, Kelurahan Sungailiat Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam kegiatan ini, Pihak Kelurahan Sungailiat menurunkan Team lengkap terdiri dari Lurah Sungailiat, Kasi Kesra PP dan KB, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dari Polsek Sungailiat, Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil Sungailiat, Kaling Nelayan 2, Kaling Air Kantung, para Ketua RT dari Lingkungan Nelayan 2 dan juga para Ketua RT dari Lingkungan Air Kantung.
Sebenarnya, kegiatan himbauan dan sosialisasi yang serupa seperti ini sudah beberapa kali dilakukan oleh Pihak Kelurahan Sungailiat. Termasuk ada beberapa kali razia dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
Alhasil, sudah 14 orang tersangka yang tertangkap, terdiri dari penambang, koordinator dan pembeli timah. Sampai saat ini ke 14 orang tersebut masih mendekam dalam di sel tahanan sambil proses hukum di Pengadilan.
Meskipun sudah ada yang diamankan oleh pihak yang berwajib, namun para penambang masih juga membandel dan tetap melakukan aktivitas terlarang tersebut. Tetutama dilakukan pada malam hari.
Lurah Sungailiat, Farid Anshary, SH, MH dalam keterangannya kepada SimpulIndonesia.com bahwa pihak kelurahan melakukan kegiatan ini setelah mendapatkan banyaknya laporan pengaduan serta pengaduan dari masyarakat.
Selain itu dirinya juga melihat banyak status warga yang resah akan aktifitas penambangan ilegal yang kembali marak di Kolong Buntu.
Oleh sebab itu, terus Farid Anshary untuk mengantisipasi masalah tersebut terus berlanjut dan jangan sampai terjadi sesuatu hal-hal yang tidak diinginkan, pihak Pemerintah Kelurahan Sungailiat melakukan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat.
Pada intinya, kegiatan penambangan tersebut adalah ilegal dan melanggar hukum. Jangan sampai terulang kembali ada yang ditangkap dan di penjara lagi seperti kejadian sebelumnya.
Selain itu Farid juga berharap kepada warga untuk tidak ada lagi aktifitas penambangan di area tersebut. Sudah ada yang diproses hukum dan sedang berproses persidangan, jangan sampai ada lagi
"Hari ini kami giat bersama 3 pilar Kelurahan Sungailiat, menghimbau kepada para penambang untuk jangan menambang lagi dan segera hentikan aktifitasnya, jangan sampai ada kejadian yang tidak diinginkan seperti dulu, sudah ada yg diproses hukum, kita jangan ikut ikutan juga," tandas Farid Anshary, SH, MH mengingatkan kepada para penambang.
Dilokasi yang sama, Kepala Lingkungan (Kaling) 2 Kelurahan Sungaliat, Sarifudin menganjurkan kepada warganya untuk menuruti dan mengindahkan himbauan tersebut. Jangan sampai jadi korban selanjutnya atas pelaporan masyarakat.
"Saya juga selaku Kaling kasian melihat warga saya di laporkan terus. Apalagi sampai dipenjarakan. Ini tidak bagus kesannya hanya gara-gara mencari makan sesuap nasi. Ujung-ujungnya masuk penjara," papar Sarifudin.
Sarifudin berharap serta meminta kepada warganya jangan lagi aktifitas di Kolong Buntu. Laporan dari masyarakat sudah banyak masuk. Laporan itu terus-menerus tiap hari karena aktifitas sangat mengganggu masyarakat setempat.
Hal senada juga disampaikan Kaling Air Kantung, Edo Meirdianno, SE. Menurut Edo bahwa mereka hanya mengingatkan penambang saja untuk berhenti beraktifitas ditempat tersebut.
Karena, seandainya mereka tidak berhenti melakukan aktivitas ilegalnya itu, Edo meyakini akan ada cerita Kolong Buntu Jilid 2 yang akan membawa para penambang ke dalam dinginnya sel penjara.
"Kami hanya mengingatkan saja bang, supaya mereka berhenti menambang. Saya berkeyakinan APH akan bergerak cepat untuk menghentikan kegiatan mereka. Seperti halnya yang pernah dilakukan APH pada Kolong Buntu Jilid 1," ujar Edo.
Sementara itu, ketika wartawan media ini ke lokasi ilegal Kolong Buntu, seorang warga Nangnung yang tidak menyebut jati dirinya berkomentar bahwa keberadaan para penambang sudah keterlaluan dan mengganggu ketentraman istirahat warga.
Suara mesin begitu berisik dari malam sampai habis Subuh. Semakin hari semakin berisik karena jumlah ponton selalu bertambah.
"Saya ingatkan kepada para penambang bahwa warga Nangnung yang dekat lokasi tambang ini banyak yang sudah tua dan butuh istirahat," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa dirinya sudah tua, sudah 72 tahun. Saat waktu istirahat sering terbangun dari tidur karena suara mesin TI di belakang Mess PT. Timah.
Setidaknya, para penambang benar-benar harus berpikir tentang ketenangan masyarakat setempat. Mereka hanya berpikir uang saja untuk kebutuhan mereka.
"Mereka hanya berpikir uang saja untuk kebutuhan mereka. Mereka tidak memikikan tentang ketenangan masyarakat setempat," ujar bapak yang radius rumah tempat tinggalnya tidak jauh dari aktifitas TI Ilegal Kolong Buntu. (Aimy/Edo).