SIMPULINDONESIA.com_ BANGKA BARAT,- Jajaran Polres Bangka Barat melakukan apel gelar Ops Patuh Menumbing 2024 di halaman Mapolres Bangka Barat.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Surtan Sitorus, Minggu (21/7/2024).
Operasi Patuh Menumbing 2024 ini akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.
Dalam amanatnya, Surtan Sitorus menjelaskan tujuan dari pelaksanaan apel ini adalah untuk mengevaluasi kesiapan personel dan sarana pendukung guna memastikan kelancaran operasi. Serta untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Surtan Sitorus juga menyampaikan beberapa poin penting termasuk ucapan terimakasih kepada seluruh personil yang terlibat dalam ops patuh yang menjalankan dinamika operasi dengan lancar.
Disebutkannya bahwa Operasi Patuh Menumbing 2024 kali ini menargetkan beberapa pelanggaran yang dilakukan pengguna kendaraan.
Pelanggaran itu terdiri dari pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendaraan, pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman, terpengaruh alkohol, melawan arus, menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek 1 bising dan tidak menggunakan plat nomor.
"Apel Ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil dan pendukungnya sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan," ujarnya. (Aimy).