SIMPULINDONESIA.com_ BANGKA,- Dinas Sosial Kabupaten Bangka merupakan salah satu bagian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka, akan mengedepankan pelayanan dasar bagi publik masyarakat kurang mampu.
Motivasi dan landasan dalam memberikan pelayan prima kepada masyarakat Kabupaten Bangka di bidang sosial, Dinas ini terus berupaya meningkatkan berbagai kualitas pelayanan dengan tujuan untuk meningkatkan Kesejahteraan masyarakat, sebagai implikasi dan terlaksananya pembangunan di Kabupaten Bangka.
Dinas Sosial Kabupaten Bangka ini memiliki program bantuan sosial berupa dana pendampingan berobat bagi keluarga pasien yang memang membutuhkan rujukan medis lebih lanjut ke luar wilayah Kabupaten Bangka, seperti ke Palembang, Jakarta dan kota-kota lainnya.
Dalam keterangan rilis berita yang disampaikan kepada SimpulIndonesia.com Selasa (2/6/2024) pagi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka Bahrudin, SH mengatakan bahwa dana pendampingan berobat bagi keluarga kurang mampu yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Dinas Sosial yang diteruskan kepada keluarga pasien adalah sebesar Rp. 5.000.000,-.
Fenomena yang terjadi adalah banyaknya keluarga pasien yang menggunakan jasa orang lain untuk mengurus dana pendampingan ini.
Akibatnya, uang yang diterima keluarga pasien seharusnya utuh, mengalami pengurangan. Hal ini adanya pemotongan oleh orang yang mengurus dengan berbagai macam alasan.
Bahkan, dalam laporan masyarakat tersebut mereka tidak tau kalau dana yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bangka tersebut sebesar 5 juta rupiah.
"Banyak keluarga pasien yang menggunakan jasa orang lain untuk mengurus dana pendampingan ini. Akibatnya, uang yang diterima keluarga pasien mengalami pengurangan. Biasanya adanya pemotongan oleh orang yang mengurus," tutur Bahrudin
Oleh karena itu, lanjut Bahrudin menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bangka yang ingin medapatkan bantuan biaya pendampingan berobat, untuk tidak menggunakan oknum- oknum atau jasa pihak lain.
Masyarakat lebih baik datang langsung saja ke kantor Dinas Sosial Kabupaten Bangka. Pihak Dinas Sosial Kabupaten Bangka akan melayani masyarakat Kabupaten Bangka dengan profesional dan sesuai dengan SOP yang berlaku.
Adanya fenomena warga yang menggunakan jasa pihak lain serta dana yang diterima keluarga pasien tidak utuh lagi, Bahrudin alias Pak Mo panggilan akrab untuk diri nya merasa geram dan kesal.
Lantaran, orang yang mereka urus adalah orang yang mengalami musibah sakit dan kurang mampu. Mereka benar-benar harus ditolong dan sangat membutuhkan biaya pendampingan berobat ke luar Kabupaten Bangka.
'Kok tega teganya ya, setelah uang cair dana tersebut dipotong. Sehingga keluarga pasien menerima tidak utuh lagi uangnya," tukasnya Pak Mo seraya menyebutkan bahwa dari laporan warga ada yang dipotong sampai setengahnya.
Dalam akhir keterangannya, Pak Mo mengajak kepada seluruh warga Masyarakat Kabupaten Bangka untuk tidak menggunakan jasa orang lain saat melakukan urusan apa pun di Dinas Sosial Bangka.
Datang dan urus saja sendiri biar masyarakat tau pelayanan terbaik yang diberikan oleh seluruh staff yang bekerja di Dinsos Kabupaten Bangka. Pihal Dinsos Kabupaten Bangka akan bekerja profesional untuk kepentingan masyarakat. Dinsos Kabupaten Bangka akan terus memberikan pelayanan terbaik.
"Ingat, tidak ada pungutan dalam bentuk apapun kepada masyarakat," ketus Pak Mo menegaskan.
Bila ada staff Dinas Sosial Kabupaten Bangka yang bekerja kurang baik atau meminta imbalan dalam bentuk apapun, Kata Pak Mo, maka tolong lapor pada dirinya. Dirinya akan memberikan sanksi kepada oknum tersebut.
"Ya, tolong kasih tahu saja kepada saya, bila ada staff Dinsos Kabupaten Bangka yang bekerja tidak sesuai SOP akan saya tindak," tegasnya seraya menambahkan bahwa saat ini Dinsos Kabupaten Bangka terus berbenah menuju perbaikan yang lebih baik lagi. (Edo)