-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Kejati Sultra Diminta Periksa Anggaran Makan dan Minum di Rujab Sekda, Rasidin Bilang Anggarannya Tidak Wajar

Senin, 22 Juli 2024 | 19.37 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-22T12:37:07Z

 

Gambar : Bukti dokumen anggaran makan minum di Rumah Jabatan Sekda Pemprov Sulawesi Tenggara. (Foto/Ist).


SimpulIndonesia.com__KENDARI,— Jaringan Demokrasi Rakyat (Jangkar) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra di Kekati Sultra atas dugaan reaslisasi belanja makan dan minum  pada Rumah Jabatan yang diduga tidak wajar. Senin (22/07/2024).


“Kami menantang kepala kejaksaan tinggi Sulawesi Tenggara untuk segera memanggil dan memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara atas dugaan Realisasi Belanja Makan dan Minum pada Rumah Jabatan Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara yang diduga tidak diyakini kewajaranya," ujar Ketua Jangkar Sultra Rasidin pada Senin (22/7/2024).


Mahasiswa FEBI UMK juga Ini menjelaskan, bahwa peran penting Aparat Penegak Hukum dalam kasus ini sangat vital guna untuk mewujudkan Sulawesi Tenggara sebagai provinsi yang bebas dari Pratik Pratik tindak Pidana Korupsi.


“Insititut kejaksaan harus menjadi garda terdepan dalam memberantas kasus tindak pidana korupsi yang ada di Sulawesi Tenggara agar menciptakan keadilan dan kemakmuran suatu daerah,” terang Rasidin  


Rasidin juga mengatakan, bahwa pihaknya berharap agar tidak ada tebang pilih dalam penyelesaian kasus ini, serta pihaknya akan terus mengawal sampai kasus ini tuntas


“Harapan kami Kepada Kejaksaan tinggi Sulawesi Tenggara agar tidak tebang pilih dalam penuntasan kasus sekalipun dalam kasus ini melibatkan pejabat tinggi di pemerintahan provinsi Sulawesi Tenggara," tutupnya.


Sementara itu Kasipenkum Kejati Sultra, Dody menerangkan bahwa pihaknya telah menerima aduan masyarakat tersebut.


"Jadi tadi ada ada aduan di PTSP Kejati Sultra dan aduan itu sudah diterima," katanya saat ditemui diruangannya.


"Langkah selanjutnya adalah terhadap pelaporan pengaduan tersebut akan diteruskan ke pimpinan untuk kemudian ditindaklanjuti," sambungnya


Lanjutnya bahwa kemudian apabila sudah ditindaklanjuti akan dibuat telaahan terkait aduan tersebut.


Kemudian diterbitkan sprintuk baru masuk puldata dan pulbaket, dan setelah memenuhi syarat-syarat akan ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.


Terkait hal tersebut Sekda Sultra, Asrun Lio yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp dan SMS belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.(Nur).

×
Berita Terbaru Update