-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Konferensi Pers Kasus Curanmor Di Sinar Surya, Pelaku Ajon Berhasil Diringkus

Khamis, 11 Julai 2024 | 11:39 PG WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-11T04:39:06Z


SIMPULINDONESIA.com_ BANGKA BARAT,- Polsek Tempilang melaksanakan pers rilis terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Dusun Dam III, Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang. 


Konferensi pers ini diadakan pada  Selasa, (9/7/2024) sekira jam 10.00 WIB di Mapolsek Tempilang, dihadiri oleh jajaran Polsek Tempilang dan awak media.


Kapolsek Tempilang Ipda Harun Pardamean Simanjuntak, SH menjelaskan kronologis kejadian tersebut bermula pada hari Jumat, (5/7/ 2024) sekira  pukul 12.00 WIB dimana seorang pelaku Ajon warga Desa Simpang Perlang Kabupaten  Bangka Tengah  mengambil sepeda motor Yamaha Mio M3 milik  Riyan warga Dusun Dam III, Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang. Desa Sinar Surya Kabupaten Bangka Barat yang diparkir di teras rumah korban dengan posisi kunci kontak masih terpasang.


Dalam aksinya,  pelaku tidak hanya mengambil motor milik Riyan saja, akan tetapi pelaku juga sempat masuk ke dalam warung milik korban dan mengambil rokok serta uang yang tersimpan di dalam warung. 


Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri ke wilayah Kabupaten Bangka Tengah.


"Iya, pelaku Ajon ini etelah melakukan aksinya, langsung melarikan diri ke wilayah Kabupaten Bangka Tengah sana," kata Harun Pardamean. 




Harun Pardamean menyebutkan setelah menerima laporan pada Sabtu (6/7/2024), Unit Reskrim Polsek Tempilang bergerak cepat langsung melakukan penyelidikan pada lokasi sesuai dengan laporan.


"Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada hari Sabtu, 06 Juli 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, kami berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujar Harun Pardamean.


Malam harinya, lanjut Harun Pardamean sekira pukul 23.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Tempilang bekerja sama dengan Opsnal Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan pelaku Ajon di rumahnya di Desa Simpang Perlang, Kabupaten Bangka Tengah. 


Saat penangkapan, pelaku tidak memberikan perlawanan apapun  dan mengakui semua perbuatannya.


Dengan berhasil mengamankan pelaku, memastikan bahwa pelaku benar-benar bertanggung jawab atas pencurian sepeda motor serta rokok dan uang dari warung korban. 


"Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menangani kasus pidana dengan transparan dan tegas,” tukasnya.


Sebelumnya keluarga pelaku sempat memposting gambar motor mio m3 itu di medsos.


Postingan di Medsos itu adalah atas kesadaran sendiri korban  karena tidak suka dengan perbuatan melanggar hukum Ajon ini.


Konferensi pers ini sendiri dilakukan sebagai bentuk transparansi Polsek Tempilang kepada publik mengenai penanganan kasus-kasus pidana di wilayah hukum mereka. 


Dalam acara tersebut, dijelaskan tahapan-tahapan penanganan kasus hingga berhasilnya penangkapan pelaku.(Aimy/Bejok).

IKLAN

×
Berita Terbaru Update