-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Laporan Pengaduan Bambang Lamban Di Respons, Ini Ada Apa Ya ?

Kamis, 25 Juli 2024 | 11.15 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-25T04:15:08Z


SIMPULINDONESIA.com_ PANGKALPINANG,- Penanganan laporan masyarakat yang lamban oleh Polresta Pangkalpinang telah memicu ketidakpuasan dan kekhawatiran di kalangan warga.


Insiden permasalahan ini menunjukkan bagaimana institusi yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban, justru membuat kehilangan simpati publik. Karena respons yang dianggap kurang cepat dan tegas.


Kekesalan dan kekecewaa sebagai mana yang di rasakan David Pratama yang biasa di panggilan Bambang, warga Kelurahan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang. 


Bambang adalah salah satu contoh nyata dari dampak buruk keterlambatan penanganan laporan polisi, Selasa (23/07/2024) lalu.


Dilansir dari KBO Babek, Bambang melaporkan adanya  ancaman, tindakan perusakan  dan pencurian peralatan kerja yang diduga dilakukan oleh Kurnia alias Amung kepada pihak Polresta Pangkalpinang.


Sudah empat kali dirinya mendatangi  Polresta Pangkalpinang, namun belum membuahkan hasil yang memuaskan.


Laporan  pertamanya, pada Senin, 15 Juli 2024. Bambang bersama saudaranya pertama kali melaporkan tindakan perusakan oleh Amung terhadap tempat dan alat kerja miliknya. Namun, laporan tersebut ditolak dengan alasan belum memenuhi unsur pidana.


Bambang tidak menyerah dan kembali keesokan harinya, Selasa, 16 Juli 2024, untuk melaporkan kembali atas perusakan yang lebih parahlagi, yakni robohnya atap tempat kerja. 


Namun sayang, lagi-lagi Rlrespons polisi tetap sama. Dengan alasan bahwa unsur pidana belum terpenuhi dari laporan Bambang.


Karena belum terima atas jawaban dan merasa tidak putus asa, Bambang kembali mendatangi Polres lagi pada Rabu, 17 Juli 2024, melaporkan kembali  setelah Amung merusak pintu dapur dan membuang perabotan rumah milik Bambang. 


Kali ini, laporan Bambang  diterima dengan status Laporan Pengaduan (Lapdu) terkait pasal perusakan. 


Namun lagi-lagi disayangkan, entah apa yang terjadi, harapan Bambang untuk mendapatkan tindakan cepat kembali pupus saat diberitahu bahwa laporan tersebut masih menunggu disposisi dari atasan. Diperkirakan waktu dua hingga tiga hari untuk mendapatkan kabar selanjutnya.


Mengingat belum ada adanya kepastian atas pelaporan nya, pada puncaknya, Senin, 22 Juli 2024, Bambang kembali ke Polres Pangkalpinang didampingi oleh Reza, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jerambah Gantung untuk menanyakan perkembangan laporannya. 


Namun kembali wawaban yang didapatkan tetap sama, yakni belum ada disposisi dari komandan, sehingga belum bisa ditindaklanjuti.


Rasa ketidakpercayaan Bambang semakin besar saat dirinya  menerima pesan WhatsApp dari Amung yang berisi ancaman dan kata-kata kasar. 


Merasa terancam, Bambang meminta bantuan Reza dan saudara-saudaranya untuk mendatangi lokasi. Setibanya di sana, mereka menemukan Amung yang membawa senjata tajam, berupa pisau komando, parang, dan besi, dengan sikap yang arogan dan mengintimidasi. 


Beruntung, Bhabinkamtibmas dan Lurah Jerambah Gantung berhasil melerai situasi sebelum terjadi kekerasan lebih lanjut.


Bersama Bhabinkamtibmas, Bambang kembali ke Polres Pangkalpinang membawa parang milik Amung sebagai barang bukti. 


Atas laporan itu, dua petugas Reskrim akhirnya mendatangi lokasi dan berencana akan membawa Amung ke Polres Pangkalpinang guna dimintai keterangan. Namun Sayangnya, Amung sudah meninggalkan tempat kejadian.


Atas kejadian dari Kasus ini menyoroti pentingnya respons cepat dan tegas dari pihak kepolisian. 


Tentunya, masyarakat membutuhkan bukti nyata bahwa polisi dapat diandalkan dalam melindungi dan mengayomi masyarakat.


Ketidakpercayaan publik terhadap polisi, sepertinya dalam ungkapan "Melapor kehilangan kambing, malah kehilangan kambing dan sapi".

Seharus harus diatasi dengan tindakan profesional dan transparan.


Kepercayaan publik adalah modal utama yang dibutuhkan polisi untuk menjalankan tugasnya dengan efektif. 


Institusi kepolisian harus mampu membuktikan bahwa mereka benar-benar berfungsi sebagai penjaga keamanan dan ketertiban yang dapat diandalkan. 


Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Amung dan Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang masih berlangsung. (Aimy)


Sumber : KBO Babel.

Iklan

×
Berita Terbaru Update