-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Penggunaan Anggaran KPU Sultra Dipertanyakan, IMALAK: Benarkah Efektif Sosialisasi Pemilu dengan Artis?

Sabtu, 27 Juli 2024 | 14.11 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-27T07:11:47Z

 

Gambar : Ali Sabarno Ketua IMALAK Sulawesi Tenggara. (Foto/Ist).


SimpulIndonesia.com__KENDARI,— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menjadi sorotan publik setelah mengundang sejumlah artis dalam acara sosialisasi pemilu. 


Langkah ini dianggap sebagai pemborosan anggaran yang tidak perlu dan memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sultra.


Besok, KPU Sultra akan menggelar peluncuran program sosialisasi dan pendidikan pemilih "Titik Kumpul Pilkada Tahun 2024" serta sosialisasi maskot dan jingle Pilgub Sultra tahun 2024. Acara ini akan menghadirkan artis ibu kota Band Kotak dan Rindy Antika. 


Sebelumnya, dalam peluncuran tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, KPU Sultra juga mendatangkan dua artis Ibu Kota, Kania Bintang Pantura 5 dan Band Tipe-X, di Lapangan Eks MTQ Kota Kendari.


Kritik Terhadap Pemborosan Anggaran


Kritik tajam muncul dari Ketua IMALAK Sultra, Ali Sabarno, yang menyatakan bahwa langkah KPU ini menunjukkan prioritas yang salah dalam mengelola anggaran.


"Ini adalah bentuk pemborosan anggaran yang tidak perlu. Dana yang digunakan untuk mendatangkan artis-artis ibu kota seharusnya bisa dialokasikan untuk program-program pendidikan pemilih yang lebih substantif dan menyentuh masyarakat langsung," ujarnya.


Menurut Ali, sosialisasi pemilu seharusnya lebih fokus pada edukasi pemilih tentang pentingnya suara mereka dan bagaimana proses pemilu berjalan, bukan sekadar mengadakan acara meriah.


Efektivitas Sosialisasi Dipertanyakan


Ali Sabarno juga mempertanyakan efektivitas sosialisasi dengan mengundang artis ibu kota. Ia menilai, langkah ini lebih berpotensi menjadi ajang hiburan ketimbang meningkatkan kesadaran politik masyarakat.


"Sosialisasi pemilu harus menekankan edukasi pemilih tentang pentingnya memilih calon yang tepat. Mengundang artis hanya membuat acara meriah, tetapi tidak menjamin peningkatan partisipasi atau pemahaman pemilih," tambahnya.


Dampak pada Kepercayaan Publik


Tindakan KPU Sultra ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Saat ini, masyarakat mengharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara. Langkah yang dianggap sebagai pemborosan dapat merusak citra KPU di mata publik.


"Ketika masyarakat melihat anggaran besar digunakan untuk hal-hal yang tidak esensial, kepercayaan mereka terhadap KPU bisa menurun. Ini berbahaya karena kepercayaan publik adalah salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis," ungkap seorang pengamat politik dari Universitas Halu Oleo yang enggan disebutkan namanya.


Solusi dan Harapan


Kritik ini seharusnya menjadi refleksi bagi KPU Sultra untuk lebih bijak dalam mengelola anggaran dan fokus pada esensi pemilu yang demokratis dan efisien. Edukasi pemilih bisa dilakukan dengan cara yang lebih substansial dan tidak memerlukan biaya besar, seperti diskusi publik, seminar, dan penggunaan media sosial yang lebih efektif.


"Kami berharap KPU Sultra bisa mendengar kritik ini dan melakukan perbaikan ke depan. Sosialisasi pemilu harus lebih menyentuh esensi dan memberikan edukasi yang benar kepada masyarakat. Dana yang ada sebaiknya digunakan untuk hal-hal yang benar-benar bermanfaat dan bisa meningkatkan partisipasi serta pemahaman pemilih," tutup Ali Sabarno.


Langkah ini diharapkan tidak hanya memperbaiki citra KPU Sultra, tetapi juga memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan dampak positif bagi proses demokrasi di Sulawesi Tenggara.


Saat dikonfirmasi Tim media SimpulIndonesia.com Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Dr. Asril, S.Sos., M.Si mengatakan kegiatan ini sudah direncanakan dari awal, semua kegiatan yang dilakukan sesuai dengan perencanaan harusnya masyarakat juga menilai waktu kerja KPU.


“Tidak akan mungkin kita membuat kegitan diluar dari perencanaan, harusnya masyarakat juga menilai dan memahami waktu kerja KPU hanya 122 hari yang rentang sempit , masyarakat  hanya menilai satu sudut saja, misalnya kalu kita mau hadirkan 100 orang juga perlu budget juga dan kalau kita mau menyisir itu juga butuh budget dan butuh waktu yang lama, pasti proses pengeluarannya juga akan sama,” Katanya Kepada Tim SimpulIndonesia.com, (27/7/2024).


Dr.Asril, S.Sos.,M.Si menambahkan dengan kegiatan ini sebaran informasinya lebih menyebar dan masif.


“Dengan informasi yang masif sehingga kami dari Provinsi gencar menyampaikan ke masyarakat karena misalnya masyarakat di kabupaten A hanya tau bawa hanya ada pemilihan Bupati, Nanti seiring sejalan apa yang dilakukan KPU kabupaten/kota harus satu kali Lari dengan kegiatan kami di KPU Provinsi dengan sinergi masyarakat apabila tidak masifkan tentu masrakat pasti bertanya-tanya ,” Tutupnya. (Andi/Nur)

×
Berita Terbaru Update