-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Perjuangkan Hak Suara Andi Kusuma, Forum CIC Lakukan Demo Aksi Damai Di Mapolres Bangka

Selasa, 30 Julai 2024 | 12:13 PTG WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-30T05:13:18Z


SIMPULINDONESIA.com_ BANGKA,- Ratusan massa tergabung dalam Forum CIC melakukan aksi damai di ruas jalan raya tepat di depan Mapolres Bangka, Senin (29/07/2024) pagi.


Aksi pendemo ini terkait  memperjuangkan Hak Suara Andi Kusuma serta permasalahan meminta kepastian hukum tim Sentra Gakkumdu atau Sentra Penegakan Hukum Terpadu dalam menindak kasus tindak dugaan pidana Pemilu Legislatif 24 Februari 2024 lalu.


Sebagai bentuk pengamanan dan  antisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan akibat aksi demo damai ini, telah diturunkan 1 Satuan Setingkat Kompi (SSK)  Personil Satuan Korps Brigade Mobil Kepolisian Daerah (Satbrimobda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


Terjadinya aksi demo damai ini, bermula dari calon legislatif Andi Kusuma, mengaku kehilangan suara dan gagal meraih kursi di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 


“Ada indikasi hilangnya suara klien kami dalam Pileg 2024 ini yang kami minta diusut tuntas,” tukas Budiyono, Pengacara Andi Kusuma saat berorasi.


Dengan suara yang lantang, Budiyono menegaskan bahwa  dari hasil Pileg 2024, Andi Kusuma dengan nomor urut 10 berada di posisi ke-2 berdasarkan C1 dan C1 pleno. Perolehan suara Andi harusnya berada di bawah Imam Wahyudi. Namun,. tiba-tiba pada saat pleno di KPU Bangka terjadi perubahan.


“Dimana perolehan suara klien kami Doktor Andi Kusuma tidak lagi di posisi kedua, namun turun ke posisi ketiga,” ujar Budiyono seraya mengatakan karena terjadi pelanggaran pihaknya melapor ke Gakumdu.


Ia menyatakan dari permasalahan ini terjadi adalah ketidakpastian hukum, sebab hingga saat ini klien nya ini tidak pernah diproses dan telah memutuskan secara sepihak dengan wewenang dan jabatannya.


Sehingga Andi Kusuma mengalami kerugian material dan immateral. Dimana proses hukumnya secara sepihak oleh kepolisian dan kejaksaan tanpa melalui prosedur hukum.


Sementara itu, dari hasil liputan SimpulIndonesia.com dilapangan terdengar  berkali-kali para pendemo meminta Kapolres untuk menemui mereka dan dapat berdialok langsung dengan mereka.


Tak selang begitu lama, akhirnya Wakapolres Bangka Kompol Ayu Kusuma Ningrum didampingi Kabag Ops Polres Bangka, Kompol Bagus Krisna Ekaputra menemui para pendemo.


Dihadapan para pendemo, Kompol Ayu Kusuma Ningrum menyampaikan kepada pendemo bahwa Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka dan Forkominda, Bawaslu Bangka dan KPU Bangka bersedia lakukan dialog.


"Selamat pagi semuanya, Kapolres  dan Forkominda, Bawaslu Bangka dan KPU Bangka bersedia lakukan dialog. Untuk itu tolong silahkan  perwakilannya untuk berdialok kantor Polres Bangka," tutur Kompol Ayu Kusuma Ningrum dengan santun disertai senyuman.


Ucapan Kompol Ayu Kusuma Ningrum langsung dibalas secara spontanitas oleh para pendemo dengan teriakan "Hidup Ibu Ayu. Terima kasih Ibu sydah datang menemui kami"


Perwakilan dari pendemo pun bersedia melakukan  dialog, sedangkan peserta aksi demo menunggu dipinggir jalan sambil menikmati nasi kotak. 

 

Berdasarkan sumber yang didapat bahwa Sentra Gakkumdu atau Sentra Penegakan Hukum Terpadu merupakan amanat dari UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Pada Pasal 886 ayat 1 menyatakan bahwa untuk menyamakan pemahaman pada penanganan perkara tindak pidana pemilu, Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung membentuk Gakkumdu. 


Hal tersebut merupakan dasar terbentuknya Gakkumdu untuk menangani perkara tindak pidana pemilu, agar berjalan dengan adil, transparan, dan jauh dari penyimpangan.


Selain itu Gakkumdu dibentuk menjadi sebuah kesatuan dari Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam menindak pelanggaran tindak pidana pemilu. Tujuannya yakni mengawal proses Pemilu agar berjalan dengan baik dan sesuai peraturan yang berlaku.


Gakkumdu bertugas untuk mengefektifkan pelanggaran tindak pidana pemilu agar penanganannya dapat lebih cepat. Pada prinsipnya Gakkumdu bertugas untuk menangani indikasi laporan tindak pidana pemilu, baik itu pelanggaran etika, etika penyelenggara, administrasi, dll. Agar penanganannya lebih efektif, cepat, juga sesuai dengan undang-undang.


Sentra Gakkumdu ada untuk menjaga tahapan proses Pemilu berjalan sesuai hukum yang berlaku. Jika ada pelanggaran, Gakkumdu siap menegakkan proses penegakan hukum terhadap pelanggar tersebut dan menjamin semua Pemilu dapat berjalan dengan baik, lancar, juga sesuai dengan hukum yang berlaku. (Aimy/Edo).

IKLAN

×
Berita Terbaru Update