SimpulIndonesia.com_BULUKUMBA,— Satuan Reskrim Polres Bulukumba mengamankan seorang pemuda, berinisial BM (17 tahun), terduga pelaku tindak pidana membawa, memiliki dan menguasai senjata tajam jenis busur.
BM yang berprofesi sebagai nelayan, merupakan warga Kelurahan Bintarore Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba Sulsel.
BM diamankan di Jln Beringin, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, pada Selasa (9/7/2024), sekira pukul 01.30 Wita. Ia membawa sajam jenis busur yang disimpan di dalam sadel motornya.
Dalam Ops Pekat Lipu 2024 anggota Resmob Polres Bulukumba ini, dipimpin oleh Dantim Resmob Polres Bulukumba, AIPTU Muh. Usman.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam menguraikan kronologis penangkapan tersebut. Katanya berawal saat anggota melakukan patroli rutin guna antisipasi kejahatan premanisme, prostitusi, perjudian, sajam/busur, miras serta kejahatan lain yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Bulukumba.
Saat itu katanya, anggota melihat pengendara sepeda motor dengan gelagat mencurigakan dan hendak memasuki kos-kosan. Setelah itu, anggota langsung memberhentikan pengendara motor tersebut dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan badan.
"Saat dilakukan pemeriksaan kendaraan yang dikendarainya, anggota mendapati Busur Panah yang disimpan di dalam sadel motornya. Kemudian anggota langsung mengamankan pemuda tersebut dan membawanya ke Posko Resmob Polres Bulukumba guna interogasi lebih lanjut," ungkap AKP Abustam.
Perwira polisi berpangkat tiga balok ini lebih jauh menyebutkan bahwa setelah diinterogasi, BM mengakui bahwa benar ia yang telah membawa senjata tajam jenis busur panah yang ditemukan di dalam sadel motornya tersebut.
Busur panah tersebut katanya, disimpan atau dititipkan oleh teman lelakinya yang berinisial Al, yang sampai saat ini masih dilakukan pencarian. Sebab saat anggota melakukan pengembangan ke rumahnya, Al tidak berada di rumahnya.
"Tindakan yang telah dilakukan saat ini, kami telah mengamankan pelaku beserta barang bukti," terang AKP Abustam.
"Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bulukumba guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya menambahkan.
Adapun barang bukti yang telah diamankan, yaitu 1 (satu) buah ketapel busur, 3 (tiga) buah anak busur panah, 6 (enam) buah paku beton 10cm, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha N-Max warna Abu-abu tanpa Plat.