-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Polisi Tangkap Pencuri Kota Amal Masjid, Yahya & Zulmi. Uang Untuk Beli Narkoba

Selasa, 16 Juli 2024 | 11.03 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-16T04:07:19Z


SIMPULINDONESIA.com_ BANGKA,- Kasus pencurian kotak amal masjid sejumlah wilayah di Kabupaten Bangka  meresahkan warga. Sudah lama warga mengintai pelaku pencurian kotak amal tersebut.


Beberapa kali dilakukan upaya untuk  menangkap pelaku, namun selalu lolos. 


Polisi yang mendapat laporan dari warga, ikut memburu dan berupaya mencari  keberadaan sang pelaku.


Ya, pada akhirnya dua pelaku bernama Yahya Baharudun (40) warga Kampung Nelayan 2 Sungailiat dan Zulmi (32) warga Gg Nusantara Sungaliat berhasil ditangkap Tim Kelambit Buser Polres Bangka.


Keduanya di juga  sindikat pencuri kotak amal di sejumlah masjid di wilayah Kabupaten Bangka.


Sepandai-pandainya tupai melompat ternyata jatuh juga. Peribahasa itu tepat ditujukan pada kedua pelaku.  Buktinya keduanya takluk pada jajaran Tim Kelambit  Satreskrim Polres Bangka.


Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka didampingi Kasi Humas Polres Bangka AKP Era Anggraini membenarkan adanya penangkapan kasus pencurian kotak amal masjid di sejumlah wilayah di Kabupaten Bangka.


Menurut AKP Era Anggraini bahwa penangkapan pelaku berhasil diungkap oleh Tim Kelambit Buser Polres Bangka dipimpin Aipda Nanang pada Kamis (11/7/2024).


Kedua pelaku yang diamankan mengaku sudah beraksi mencuri kotak amal di 16 masjid.


Awalnya, Tim Kelambit Buser Polres Bangka menyelidiki laporan dari masyarakat adanya kasus pencurian kotak amal yang terjadi di sejumlah masjid Kabupaten Bangka.


Menurut keterangan dari sejumlah saksi, diduga pelaku pencurian kotak amal adalah orang yang sama. Dalam aksinya, pelaku berpura-pura mengikuti rombongan yang kerap berkeliling masjid-masjid.


Berdasarkan dari informasi tersebut, dilakukan pendalaman tentang orang yang dimaksud. Akhirnya Tim Kelambit Buser Polres Bangka mengetahui identitas dua pelaku pencurian dan memantau gerak-gerak mereka.


Era Anggraini menyebutkan dua orang pelaku yakni Yahya Baharudun dan Zulmi berhasil ditangkap saat keduanya sedang berada di kawanan Pelabuhan Sungaliat Kabupaten Bangka.


Dari hasil interogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya  telah melakukan pencurian di berbagai masjid. Mereka mengakui sudah beraksi di 16 masjid yang tersebar di wilayah Kabupaten Bangka, yakni Kecamatan Sungailiat, Kecamatan Pemali dan Kecamatan Merawang.


Kotak amal yang dicuri biasanya mereka bawa ke kawasan GOR Sang Depati Sungaliat untuk dibongkar dan diambil uangnya. Isi uang di kotak amal bervariasi dari puluhan ribu rupiah hingga jutaan rupiah. 


Kedua pelaku juga mengakui sebagian  hasil pencurian digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.


"Berdasarkan keterangan kedua pelaku pencurian kotak amal masjid, uang hasil pencurian mereka gunakan untuk membeli narkoba dan keperluan mereka lainnya," imbuh Era Anggraini, Jumat (12/7/2024)


Sedangkan kerugian dari pencurian kotak amal masjid tersebut mencapai puluhan juta rupiah.


Sementara Barang Bukti (BB) hasil curian yang berhasil diamankan adalah 1 unit sepeda motor untuk beraksi, 4 kotak amal yang sudah dirusak, 1 keranjang rotan, 1 kunci pas, 1 pahat besi dan uang Rp1.595.000,-.


"Saat ini kita masih kembangkan guna mencari barang bukti lainnya serta kemungkinan TKP lainnya. Karena banyak pengurus masjid yang kehilangan kotak amal tidak melaporkan kasus pencurian yang terjadi," ujar AKP Era Anggraini.


Adapun lokasi pencurian kotak amal masjid yang diakui tersebar di berbagai wilayah di Kecamatan Sungailiat, Kecamatan Pemali dan Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, antara lain:

1. Masjid Nurul Huda Kel.Parit Padang Kecamatan Sungailiat dengan kerugian Rp3.000.000


2. Surau Mittahul Ulum Kel.Parit Padang Kecamatan Sungailiat kerugian Rp1.100.000


3. Masjid Nurul Iman Desa Rebo Kecamatan Sungailiat kerugian  Rp2.000.000


4. Masjid Al Magfiro Air Ruay Kecamatan Pemali kerugian Rp1.000.000


5. Masjid Al Mukminun Jln.Raya Kenanga Kecamatan Sungailiat kerugian : Rp1.000.000


6. Mushola Nurul Janah Jl.TPA Kenanga Kecamatan Sungailiat kerugian : Rp400.000


7. Masjid Nurul Iman Jl.Batako Kecamatan Sungailiat kerugian Rp20.000


8. Masjid Al Uswah Parit Pekir Kecamatan,Sungailiat kerugian  Rp900.000


9. Masjid Al Muhajirin Desa Rambak Kecamatan Sungailiat kerugian : Rp50.000


10. Surau Miftahul Jannah MIN Parit Padang Kecamatan Sungailiat jerugian : Rp450.000


11. Masjid Al Ikhlas SMA 1 Pemali Kecamatan Pemali kerugian Rp300.000


12. Masjid Al Amanah Bukit Betung Kecamatan Sungailiat kerugian  Rp250.000


13. Masjid Arsani Jl.Raya Kenanga Kecamatan Sungailiat kerugian : Rp70.000


14. Masjid At Taubah Hakok Matras Kecamatan Sungailiat kerugian Rp300.000


15. Masjid Al Ihsan Matras Kecamatan Sungailiat Kab.Bangka kerugian Rp200.000


16. Masjid Al Sodaqoh Dusun Tebing Riding Panjang Kecamatan Merawang kerugian : Rp250.000,- (Aimy).

Iklan

×
Berita Terbaru Update