SimpulIndonesia.com__JAKARTA,— Penyaluran Bantuan biaya Kuliah atau dikenal dengan nama Beasiswa, oleh pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten konawe menjadi polemik hingga kontroversi di kalangan aktivis dan mahasiswa konawe lainnya.
Diketahui, penyaluran beasiswa tersebut berdasarkan janji Pj bupati konawe, bapak Harmin Ramba saat memberikan kuliah umum beberapa bulan yang lalu di salah satu hotel di Jakarta. Kemudian di tunaikan beberapa hari yang lalu dengan tema 'penyaluran beasiswa konawe cerdas'.
Menurut data, penerima bantuan beasiswa tersebut berjumlah 19 orang mahasiswa yang berasal dari kabupaten konawe
Kontroversi yang terkuak ke publik adalah pemda konawe terkesan tebang pilih dalam memberikan bantuan beasiswa. Bahkan muncul dugaan bahwasanya 19 penerima bantuan biaya kuliah tersebut beberapa adalah terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Salfin Tebara, salah satu mahasiswa jakarta asal kabupaten konawe menyayangkan penyaluran bantuan biaya kuliah yang terkesan tebang pilih.
"Penyaluran beasiswa yang terkesan tebang pilih, sehingga membuat kegaduhan sesama mahasiswa konawe yang berada di Jakarta. Bagaimana tidak, janji yang dilontarkan Pj. Bupati konawe ialah keseluruhan mahasiswa bakal menerima, namun kenyataannya hanya 19 orang. Ini yang menjadi pertanyaan mahasiswa yang lain". Ungkapnya saat di temui tim redaksi media ini
Salfin Tebara yang juga Wakil Ketua BEM Fisip Universitas Ibnu Chaldun jakarta mengatakan alasan pemda konawe tidak memeratakan penyaluran tersebut karena sebagian besar terdaftar dalam KIP.
"Alibi pemerintah daerah kabupaten konawe ialah tidak bisa memberikan bantuan biaya kuliah yang berasal dari sumber yang sama (Double Funding). Pertanyaannya sekarang ialah siapa yang bisa pastikan ke 19 orang yang menerima beasiswa pemda ini tidak sedang terdaftar pada KIP? Saya mengenal beberapa dari ke 19 orang ini, dan saya tau statusnya seperti apa dalam KIP". Tegasnya
Dalam aturannya, pemberian bantuan biaya kuliah atau beasiswa tidak boleh berasal dari sumber yang sama yakni APBD/APBN.
"Hal tersebut dibatasi oleh Undang-undang yang menegaskan tidak diperkenankan mendapat beasiswa yang berasal dari APBD/APBN atau sumber yang sama. Hal ini bisa menjadi temuan dan tentunya terjerumus pada tindak pidana". Sambungnya.
Terakhir, Salfin tebara yang juga sebagai mahasiswa dan pemuda, putra asli kabupaten konawe yang mempunyai tugas dan fungsi kontrol sosial menekankan kepada pemerintah daerah agar berhati-hati dalam pengelolaan dan penganggaran keuangan daerah.
"Sebagai putra asli daerah kabupaten konawe, dan mahasiswa yang berpedoman pada tri dharma perguruan tinggi yakni pengabdian kepada daerah. Tentunya menjadi landasan untuk mengkritik tanpa menghilangkan nilai-nilai yang berpegang pada aturan dan hukum. Untuk tidak menjadi bumerang dikemudian hari, pemda diharapkan dapat mengelola keuangan dan berhati-hati dalam mengambil keputusan ". Tutupnya.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim Redaksi SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi.(Nur).