SimpulIndonesia.com__KENDARI,— Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih (PPDP) KPU Kota Kendari diduga belum dibayarkan honornya. Minggu (28/07/2024).
Diketahui tugas Pantarlih adalah menyusun dan memberikan laporan kepada PPS tentang pelaksanaan pencocokan dan penelitian. Membantu PPS dalam menyusun daftar Pemilih. Dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, Pantarlih bertanggung jawab kepada PPS.
Namun beberapa tempat di Sulawesi Tenggara petugas Pantarlih disinyalir belum menerima honornya, seperti di kota kendari.
Diketahui KPU Kota Kendari sudah melaksanakan kegiatan 14 juli 2024 lalu berhadiah motor.
Namun petugas Pantarlih Kota Kendari belum menerima honornya dengan beberapa alasan.
Saat dikonfirmasi via whatsapp Ketua KPU Kota Kendari Jumual Saleh mengatakan bahwa honor pantarlih agak terlambat.
“Pembayaran honor pantarlih sedikit terlambat karena di KPU Kota Kendari terjadi kekosongan Sekretaris sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Sejak Pak Wasil dimutasi sebagai Sekretaris KPU Kab Tanah Tidung Kaltara, maka posisi Sekretaris KPU Kota Kendari kosong dan dijabat sebagai Plt Sekretaris, yakni Pa Muskam dari KPU Provinsi Sultra dan menjabat selama 3 bulan,”Kata Jumual Saleh.
“Sesuai aturan plt Sekretaris hanya bisa diperpanjang 2 kali atau paling lama 6 bulan. Akan tetapi Pak Muskam sudah diperpanjang sebanyak 3 kali atau sdh 9 bulan. Namun SK perpanjamgan ke tiganya sdh berakhir 16 Juli lalu. Dan sampai sekarang belum ada kejelasan dari KPU RI tentang penggantinya. Inilah yg kemudian yg memghambat proses administrasi keuangan untuk honor Pantarlih,”Sambungnya.
Kata Jumual Kadiv Redatin ke Jakarta untuk melakukan konsultasi di KPU RI terkait posisi sekertaris KPU Kota Kendari.
“Makanya Kamis kemarin Kadiv Redatin ke jakarta sekaligus konsultasi di KPU RI dia mempertanyakan posisi Sekretaris Kota Kendari di Biro SDM. Dan memdapat jawaban bahwa pejabat sekretaris defenitif akan dilantik Sekjend dalam waktu dekat, sehingga posisi sekretaris tetap dijabat Pak Muskam sampai adanya pejabat defenitif yg dilantik. Setelah mendapat penjelasan ini maka Pak Muskam segera melalukan proses administrasi pembayaran honor Pantarlih. Mudahan dalam satu dua hari ini sdh bisa ditransfer ke rekening PPS lalu dibayarkan kepada Pantarlih,”Ujar Jumual Saleh.
Saat dikonfirmasi Tim media SimpulIndonesia.com. Pada minggu (28/7/2024), Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Dr. Asril, S.Sos., M.Si mengatakan khusus KPU kota kendari itu disebabkan persoalan pasca adanya pergeseran Sekretaris KPU Kota Kendari.
“Untuk kota kendari, Pasca perpindahannya sekretaris KPU Kota kendari pak Wasil, Sampai pada hari ini Pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk itu saudara Muskam, Plt punya masa yaitu per 3 bulan terkait SK Pak muskam berakhir di 7 juli 2024. Dan untuk pencairan di Bank, Plt yang harus bertanda tangan dan sekarang SK Plt Sekretaris KPU Kota Kendari sudah diperpanjang, dihari senin 29 juli 2024 mereka akan lakukan proses pencairan untuk honor Pantarlih,” Katanya.
Dr.Asril menerangkan bahwa untuk Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Tenggara, kemungkinan besar disebabkan oleh sistem Cash Management System (CMS) Bank.
“CMS ini alat bantu dari bank untuk melakukan pencairan ke masing-masing rekening, kalau misalkan KPU Kabupaten/Kota ada problematika terkait ini, sehingga mereka harus ke bank dulu untuk mengurus, terkait mekanisme pembayaran Pantarlih, Bendahara KPU Kabupaten/kota akan mentrsfer di pemegang keungan yang ada di tingkat kelurah/desa kemudian diteruskan ke rekening masing-masing Pantarlih,” Terangnya.
Ketua KPU Sulawesi Tenggara itu menambahkan ia menyampaikan dan menegaskan untuk segera menyelesaikan hak-hak mereka teman-teman Pantarlih.
“Saya sebagai ketua KPU Provinsi Sultra menyampaikan dan menegaskan kepada KPU Kabupaten/kota untuk segera menyelasaikan hak-hak dari Pantarlih, Mereka itu sudah membantu dan mendedikasikan dirinya dalam memastikan semua data pemilih di Pilkada,” Tutupnya. (Andi/Nur).