Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Telan Anggaran Belasan Miliar, Proyek Taman RTH Kendari ‘Mangkrak’, Ali Sabarno Bilang Senin Bakal Dilaporkan di Kejati

Jumat, 05 Juli 2024 | 14.24 WIB Last Updated 2024-07-05T07:24:57Z

 

Gambar : Ketua Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Ali Sabarno. (Foto/Ist).

SimpulIndonesia.com__KENDARI,— Pekerjaan Taman Ruang Terbuka Hijau Kota Kendari akan di laporkan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Jumat (05/07/2024).


Pekerjaan Taman Ruang Terbuka Hijau Kota Kendari, diduga mangkrak.


Pekerjaan tersebut menelan anggaran negara belasan miliar rupiah.


Hingga 2024 pekerjaan tersebut tak kunjung selesai.


Pekerjaan Taman Ruang Terbuka Hijau Kota Kendari dikerjakan oleh CV Cahaya Putera Perdana.


Ikatana Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) berjanji akan segera melaporkan pekerjaan tersebut.


“Pada senin (08/07/2024) yang akan datang kami dari IMALAK akan melakukan pelaporan pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara,”Kata Ali Sabarno Ketua Umum IMALAK.


Ali Sabarno mengungkapkan bahwa pihaknya akan melaporkan beberapa pihak yang terlibat.


“Kami akan melaporkan Cv Cahaya Putera Perdana, PPK, PPTK, Kepala Dinas PUPR Kota Kendari,”Tegas Ali Sabarno.


Selain itu kata Ali Sabarno pihaknya akan melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk meminta penyidik segera melakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum terkait dalam dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Taman Ruang Terbuka Hijau Kota Kendari.


Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi.(Andi/Nur).

×
Berita Terbaru Update