SIMPULINDONESIA.com_ BANGKA BARAT,- Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal menerima Audiensi warga Bangka Barat terkait konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. Bangun Rimba Sejahtera.
Kedatangan sejumlah warga Kabupaten Bangka Barat itu didampingi langsung oleh Bupati, Wakil Bupati, serta Forkopimda Kabupaten Bangka Barat.
Rombongan tersebut disambut langsung oleh Pj Gubernur Safrizal, Sekda Fery Afriyanto, serta Forkopimda Pemprov Kepulauan Babel di Ruang Rapat Batu Rakit, Kantor Gubernur Babel, Selasa (16/7/2024).
Audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait perizinan HTI yang diberikan kepada PT. Bangun Rimba Sejahtera (BRS).
"Pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi yang sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Kita akan memeriksa apakah kewenangan ini ada di daerah atau di pusat," ujar Pj Gubernur Safrizal dalam arahannya.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2013, PT Bangun Rimba Sejahtera memperoleh hak konsesi HTI seluas sekitar 66 ribu hektar di Kabupaten Bangka Barat.
Namun, menurut salah satu warga Bangka Barat yang hadir, pemberian hak konsesi ini berdampak pada pelarangan terhadap aktivitas warga yang telah lama dilakukan di lahan tersebut sebelum hak konsesi diberikan kepada PT Bangun Rimba Sejahtera.
"Lahan ini sudah menjadi tempat kami mencari nafkah secara turun-temurun," tukas nya.
Menanggapi hal ini, Pj Gubernur Safrizal menyatakan bahwa pihaknya bersama jajaran terkait telah mempelajari masalah tersebut dan menyampaikan aspirasi masyarakat dari enam kecamatan di Kabupaten Bangka Barat kepada Pemerintah Pusat.
"Oleh karena itu, dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Sementara itu, saya minta agar dilakukan pendataan dengan titik koordinat area yang telah dikerjakan oleh masyarakat kita. Saya harap masyarakat dan PT Bangun Rimba Sejahtera dapat bersikap kooperatif agar data ini bisa kita sampaikan ke Pemerintah Pusat," tutupnya. (Aimy).