-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Isnin, 26 Ogos 2024 | 3:34 PTG WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-26T08:34:49Z

 

Gambar : Pejabat Wali Kota Kendari Muhammad Yusup saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri di Kantor DPRD Kota Kendari. (Foto/Ist). 


SimpulIndonesia.com__KENDARI,— 35 anggota DPRD Kota Kendari periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kendari, Pada senin (26/8/2024). 


Diketahui Peresmian, pengangkatan dan pengucapan sumpah atau janji tersebut berlangsung di gedung DPRD Kota Kendari. 


Proses pelantikan ini diawali dengan pembukaan rapat paripurna DPRD oleh Ketua DPRD Kota Kendari Subhan. 



Selanjutnya, ketua DPRD Kota Kendari Subhan, memimpin doa untuk Eks anggota DPRD Kota Kendari La Ode Ali Akbar yang meninggal dunia. 


Kemudian Sekretaris DPRD Kota Kendari Adriana Musaruddin membacakan SK pengangkatan anggota DPRD Kota Kendari periode 2024-2029.


Selain itu, Sekwan juga menyampaikan pimpinan sementara DPRD Kota Kendari berdasarkan suara terbanyak yakni Laode Muhammad Inarto dari Partai Golkar dan La Yuli dari PKS. 



Yang dilanjutkan dengan penyerahan palu pimpinan dari Subhan ke Laode Muhammad Inarto. 


Berikut Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2024-2029 berdasarkan daerah pemilihan (Dapil) :


Dapil 1

1. La Ode Abd. Arman (PKS)

2. Andi Siti Rofikah Hidayat (NasDem)

3. Muh. Maulana Ali Syahputra (Golkar)

4. Nasaruddin Saud (PAN)

5. Hasbulan (Perindo)

6. Saharuddin (Demokrat)

7. Apriliani Puspitawati (PDIP)

8. Aman Labelo (PKS)

Dapil 2

1. La Ode Azhar (Golkar)

2. La Ami (NasDem)

3. Syaifullah Usman (PAN)

4. Amiruddin (Gerindra)

5. Ishak Ismail (PDIP)

6. Fitri Yanti Rifai (PKS)

7. La Ode Alimin (Demokrat)

Dapil 3

1. Fadhal Rahmat ( Golkar)

2. Mirdan (Demokrat)

3. Irmawati (NasDem)

4. La Yuli (PKS)

5. La Ode Lawama (PDIP)

6. Gilang Satya Witama (PPP)

7. Jumran (Golkar)

Dapil 4

1. dr Jabar Al Jufri (PKS)

2. Hetty Purnawati Saranani (PDIP)

3. Arsyad Alastum (NasDem)

4. Anita Dahlan Moga (PAN)

5. L.M Rajab Jinik (Golkar)

6. Muslimin T (Demokrat)

Dapil 5

1. Laode Muh. Inarto (Golkar)

2. Rizky Brilian Pagala (PKS)

3. Zulham Damu (PDIP)

4. Arwin (NasDem)

5. Simon Mantong (Gerindra)

6. Hamida Sudu (Perindo)

7. Samsuddin Rahim (PAN)

Untuk jumlah perolehan kursi partai politik

1. Golkar 6 kursi

2. PKS 6 kursi

3. Nasdem 5 kursi

4. PDIP 5 kursi

5. PAN 4 kursi

6. Demokrat 4 kursi

7. Perindo 2 kursi

8. Gerindra 2 kursi

9. PPP 1 kursi


Pimpinan sementara DPRD Kota Kendari Laode Muhammad Inarto mengungkapkan meskipun masih sementara mereka akan mulai menjalankan tugasnya hingga ditetapkan pimpinan tetap DPRD Kota Kendari. 



"Kami akan menjalankan beberapa tugas yang telah diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan, yakni memimpin rapat  DPRD, memfasilitasi fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan memproses penetapan DPRD definitif," Ungkapnya.


Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup membacakan sambutan Menteri dalam negeri Muhammad Tito Karnavian, mengingatkan kembali fungsi DPRD yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan. 


"Perlu menjadi catatan bahwa perda inisiasi DPRD harus menjadikan layanan publik menjadi prioritas utama buka lapangan kerja dan ciptakan iklim investasi yang baik sehingga menciptakan kesejahteraan masyarakat," Pungkasnya dalam sambutannya. (Andi/Nur).

×
Berita Terbaru Update