SimpulIndonesia.com__KOLAKA,— Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sembilanbelas November (USN) KOLAKA ajak seluruh mahasiswa Universitas Sembilanbelas November (USN) turut serta kawal putusan Mahkamah Konsitusi (MK).
Diketahui MK keluarkan putusan dengan Nomor 60/PUU-XXII/2024 & Nomor 70 PUU-XXII/2024.
Sebelumnya DPR terburu-buru membuat gerakan yang menimbulkan kecurigaan untuk menganulir putusan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tim media SimpulIndonesia.com, BEM USN Kolaka berikan sikap DPR harus tegas dalam pengambilan keputusan dan harus mematuhi putusan MK yang berlaku serta menjaga marwah demokrasi dan konstitusi.
Ketua BEM USN Kolaka Siti Maratus Cholehah, mengatakan bahwa pemerintah daerah tidak boleh hilang dari marwah demokrasi, sebagai sosial of control tidak boleh tutup mata dan tutup telinga.
"Peran pemerintah daerah tidak boleh hilang marwah demokrasi yang harus tetap kita jaga, sebagai sosial of control kami sebagai mahasiswa mewakili suara buruh tidak boleh tutup mata dan tutup telinga" Ujar Ketua BEM USN KOLAKA, Kamis, (22/8/2024).
Selanjutnya, Mahasiswa USN kolaka lakukan diskusi soal sepakat mengawal putusan MK sampai tanggal 27 Agustus.
"Kami siap kawal BEM USN kolaka bersama Seluruh Mahasiswa USN Kolaka," Tegas Ketua MPM USN Kolaka.
Sementara itu, Konsolidasi tahap satu ini Mahasiswa Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka akan tetap terus mengawal sampai waktu yang belum di tentukan.(Andi/Nur).