-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Disaksikan Bawaslu, Pemerintah Kota Kendari Resmi Serahkan Dokumen RPJPD dan RPJMD Kepada KPU

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 12.27 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-17T05:27:25Z
Gambar : Penyerahan dokumen RPJPD dan RPJMD oleh pemerintah kota kendari kepada KPU Kota Kendari. (Foto/Ist).


SimpulIndonesia.com__KENDARI,— Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) secara resmi menyerahkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kendari Tahun 2025-2045. Pada Jum’at, (16/8/2024).


Dokumen rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari Tahun 2025-2029 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari.


Penyerahan dokumen tersebut dilakukan di salah satu hotel Kota Kendari dan disaksikan langsung oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari. 





Selain itu, jika nantinya calon Kepala Daerah meminta dokumen ini, maka Calon Kepala Daerah dapat mengkonfirmasi KPU atau Bappeda secara resmi.


Kepala Bappeda Kota Kendari Cornelius Padang mengatakan bahwa penyerahan kedua dokumen strategis ini bagian dari perencanaan pembangunan berkelanjutan Kota Kendari.


“Bahwa penyerahan kedua dokumen strategis ini merupakan bagian penting dari upaya perencanaan pembangunan berkelanjutan di Kota Kendari, sekaligus bagian dari upaya guna menyuskeskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024,” Katanya.



Ia menerangkan bahwa RPJPD Kota kemdari tahun 2025 - 2045 disusun tujuannya untuk memberikan arah pembangunan jangka panjang.


“RPJPD Kota Kendari Tahun 2025-2045 disusun dengan tujuan untuk memberikan arah pembangunan jangka panjang yang mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan infrastruktur, pengembangan ekonomi, hingga peningkatan kualitas hidup masyarakat,” Terangnya.


Sebelumnya, dokumen Rancangan Teknokratik RPJMD Kota Kendari Tahun 2025-2029 itu  dirancang untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan, dengan fokus pada pencapaian target-target strategis yang telah ditetapkan dalam RPJPD.




Sementara itu, Kedua dokumen ini diharapkan dapat menjadi pedoman penting bagi calon kepala daerah terpilih dan para pemangku kepentingan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah, dengan tujuan untuk memberikan arah yang jelas bagi pembangunan jangka panjang di kota ini.  (Andi/Nur).

Iklan

×
Berita Terbaru Update