-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

DPP PAN Resmi Dukung HJ Andi Nirwana Sebbu dan Heryanto Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bombana

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 14.33 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-17T07:33:31Z

 

Gambar : Saat HJ Andi Nirwana Sebbu (Kiri) dan Heryanto (Kanan) terima dukungan dari DPP PAN. (Foto/Ist).


SimpulIndonesia.com__BOMBANA,— Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi putuskan berikan dukungan pasangan calon (Paslon) Hj Andi Nirwana Sebbu dan Heryanto sebagai bakal calon kepala daerah untuk Bupati dan Wakil Bupati Bombana periode 2024-2029. Pada Jum’at, (16/8/2024).


Diketahui putusan tersebut ditandai dengan diterimanya  surat rekomendasi model B1-KWK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.


Saat dikonfirmasi Tim media SimpulIndonesia.com, Andi Nirwana Sebbu melalui kerabatnya Husnul Fuadi mengenai Putusan tersebut.


Husnul Fuadi mengatakan bahwa pihaknya membenarkan surat rekomendasi model B1-KWK tersebut.


“Betul, pasangan Andi Nirwana Sebu – Heryanto telah menerima secara resmi rekomendasi model B1-KWK dari partai PAN tadi malam. Ibu yang langsung terima,” Kata Husnul Fuadi, Sabtu (17/8/2024).


Sebelumnya, Acara penyerahan formulir B1-KWK berlangsung di kantor DPP PAN di Jakarta  dan diserahkan langsung oleh Sekjen  DPP PAN, Eddy Soeparno kepada Andi Nirwana Sebbu (ANS).


Rekomendasi tersebut  dikeluarkan oleh DPP PAN dalam bentuk Surat Keputusan dengan Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/280/VII/2024 tertanggal 12 Juli 2024 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno.


Selain itu, DPP Partai Golkar juga sudah mengeluarkan Surat Keputusan untuk mengusung pasangan ini maju di Pilkada Bombana pada 31 Juli lalu. 


Dengan keluarnya surat keputusan tersebut, pasangan Andi Nirwana Sebbu  dan Heryanto kini sesuai prosedur untuk mendaftar di KPU sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bombana 2024-2029. 


Sementara itu, pasangan tersebut telah menggenapkan syarat usungan 5 kursi partai politik dengan mengamankan masing-masing partai Golkar 3 kursi dan PAN 3 kursi. (Andi/Nur).

Iklan

×
Berita Terbaru Update