SIMPULINDONESIA.com_ BULUKUMBA,- Buntut Pelarangan beberapa jurnalis meliput kegiatan pelantikan anggota DPRD kabupaten Bulukumba periode 2024 - 2029. Di gedung paripurna kantor DPRD kabupaten Bulukumba. Senin. 19/08/2024.
Fahidin HDK Ketua DPC partai kebangkitan Bangsa sekaligus pejabat sementara wakil ketua DPRD kabupaten Bulukumba angkat bicara.
Saat di wawancarai awak media Fahidin mengatakan mengecam keras tindakan beberapa pegawai kesekretariatan DPRD Bulukumba yang melarang ataupun mengusir keluar dari ruang paripurna beberapa jurnalis yang ingin meliput kegiatan pelantikan hari ini.
"Kami akan telusuri kalau itu benar, kami akan bertindak memanggil sekretariat Dewan. Kita akan sampaikan bahwa ini lembaga politik."
"Tanpa adanya jurnalis kita nda bisa apa apa karena semua kegiatan yang kita laksanakan kedepannya itu harus ada kolaborasi dengan teman teman media sebagai penyebar luasan informasi." Tutupnya.
Saat ditemui pasca pelantikan anggota DPRD Bulukumba, Baso marewa yang juga salah satu jurnalis Bulukumba berharap, sekertaris dewan menindak tegas anggotanya yang melarang para jurnalis meliput prosesi pelantikan anggota DPRD Bulukumba.
akibat pelarangan ini, sejumlah jurnalis berencana akan melaporkan tindakan tersebut ke Polres Bulukumba esok.