SimpulIndonesia.com__MUNA BARAT,— Lembaga Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sulawesi tenggara (Sultra) tanggapi soal pembebas tugasan kepala dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana kabupaten muna barat, Pada kamis, (22/8/2024).
Diketahui pembebas tugasan kepala dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana bentuk ketegasan PJ bupati muna barat terhadap OPD yang lalai dalam pengelolaan keuangan, berdasarkan temuan BPK 2022 dan 2023.
Menanggapi hal tersebut IMALAK Sultra melalui ketua umumnya, menantang PJ Bupati Muna Barat untuk membebas tugaskan semua OPD yang memiliki temuan BPK mulai tahun 2022 sampai 2023.
Ketua IMALAK Sultra Ali Sabarno mengatakan, bahwa pihaknya menantang PJ Bupati Muna Barat untuk copot para Kepala Dinas yang memiliki temuan di BPK.
“Saya, menantang PJ bupati muna barat untuk mencopot kepala dinas yang memiliki temuan BPK mulai tahun 2022, dan 2023 agar publik bisa melihat bahwa PJ bupati muna barat betul - betul profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya bukan karna konflik pribadi atau kepentingan,” Katanya Kepada Tim SimpulIndonesia.com.
Ali juga menerangkan bahwa masih banyak opd memiliki temuan yang lebih parah dibandingkan dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
"Temuan di dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana itu hanya bagian terkecil, masih ada OPD lain yang lebih parah, artinya sekarang kita sisa melihat apakah ada lagi kepala dinas yang akan dibebaskan tugaskan karna lalai dalam pengelolaan keuangan dibuktikan dengan temuan BPK ataukah akan dibiarkan,” Ujar Ketua IMALAK Sultra.
Sementara itu, Ali Sabarno juga salah satu pemuda muna barat yang kerap memberikan kritikan - kritikan pedas terhadap pemerintah
Ia berharap PJ bupati muna barat tidak tebang pilih dalam pemberian sanksi tegas terhadap OPD yang lalai dalam pengelolaan keuangan yang mengakibatkan kerugian negara.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim SimpulIndonesia.com masih berupaya lakukan konfirmasi.(Andi/Nur).