-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Koalisi Mahasiswa Lintas Kampus di Jakarta, Layangkan Aksi Protes di Kemenaker, Minta Kabid Binwasnaker dan K3 Sultra Dicopot

Senin, 12 Agustus 2024 | 17.40 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-12T10:40:40Z
Gambar : Saat Koalisi Mahasiswa Lintas Kampus Sulawesi Tenggara di Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan Kemenaker RI . (Foto/SimpulIndonesia.com).


SimpulIndonesia.com __ JAKARTA,— Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam koalisi mahasiswa lintas kampus Sultra Jakarta unjuk rasa bertandang di depan kementerian ketenagakerjaan (Kemnaker RI). Pada Senin, (12/8/2024). 


Aksi tersebut keberlanjutan aksi di daerah terkait maraknya kecelakaan kerja di beberapa perusahaan yang berada dinaungan Binwasnaker Disnakertrans Sulawesi Tenggara (Sultra) 


Namun diketahui, tak ada tanggapan serta penindakan dari Disnakertrans dan Binwasnaker Sultra. 


Berdasarkan informasi yang dihimpun media SimpulIndonesia.com, Massa aksi meminta Ditjen Binwasnaker & K3 Kementerian ketenagakerjaan RI untuk mencabut SK kabid Binwasnaker Sultra. 


Hal itu diungkapkan Salfin tebara, kordinator aksi dalam pernyataan resminya saat di hubungi awak media melalui pesan whatsapp. 


Koordinator Aksi Salfin mengatakan, bahwa Kecelakaan kerja di perusahaan sangat sering terjadi di Sultra namun Kepala Disnakertrans dan Kepala Binwasker Sultra tak mampu tuntaskan masalah.


"Mengenai kecelakaan kerja, harusnya perlu penindakan cepat oleh Disnakertrans dan binwasnaker Sultra, namun kedua pihak yang memiliki peran penting itu tidak meberikan respon terhadap kecelakaan kerja, dan seakan tutup mata,” Katanya.


Pasalnya, angka kecelakaan kerja tahun demi tahun semakin meningkat yang tersebar di 60 perusahaan yang tidak sedikit menelan korban meninggal dunia.


"Berdasarkan data, tahun 2021 kecelakaan kerja berjumlah 246 orang dan 21 orang meninggal dunia, lalu pada tahun 2022 jumlah kecelakaan kerja meningkat yakni 485 orang dan 24 orang meninggal dan di tahun 2023 sebanyak 504 kasus dan meninggal sebanyak 20 orang tersebar 120 Perusahaan,” Jelas Salfin.


Lebih lanjut pihaknya menerangkan bahwa dengan peningkatan kecelakaan kerja di tiga tahun terakhir tentunya menjadi lonjakan besar dan harus segera di atensi.


"Lonjakan angka dan jumlah kecelakaan kerja diantaranya banyak menelan korban meninggal dunia harus segera di atensi oleh Disnakertrans dan binwasnaker Sultra untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang lalai dalam menerapkan K3,” Tegasnya.


Menurut Salfin, Kepala Disnakertrans dan Kepala Binwasker Sultra tak mampu tuntaskan masalah tersebut dan berakhir pada dugaan kompromi dengan pihak perusahaan.


"Banyaknya kasus kecelakan kerja di Sultra yang diduga kuat tidak disanksi dan tidak diusut sesuai prosedural oleh bidang pengawas ketenagakerjaan dan K3 Disnakertrans Sultra, serta perkara tersebut di duga hanya selesai di meja disnakertrans dan Binwasnaker Sultra,” Pugkasnya.


Sementara itu, Mahasiswa Jakarta itu asal Sultra pihaknya secara kelembagaan menantang kemnaker RI untuk mencabut SK Binwasnaker Sultra dan mengevaluasi kepala Disnakertrans Sultra.


"Untuk itu, kami meminta kepada kementerian ketenagakerjaan Republik Indonesia melalui Ditjen Binwasnaker & K3 untuk mencabut SK Binwasnaker Sultra dan mengevaluasi kepala Disnakertrans Sultra terkait dugaan kompromi dengan perusahaan yang lalai menerapkan K3  serta tidak mampu meminimalisir angka kecelakaan kerja di Sultra,” Tutupnya. 


Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim SimpulIndoensia.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.(Andi/Nur).

Iklan

×
Berita Terbaru Update