-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

KPKM Sulawesi Tenggara Resmi Laporkan Owner CV Putra Mas Mandiri di Ditreskrimsus Polda Sultra

Selasa, 20 Ogos 2024 | 9:10 PG WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-20T02:10:17Z

 

Gambar : saat Kelompok Pemerhati Keadilan Masyarakat (KPKM) melaporkan CV Putra Mas Mandiri di Polda Sulawesi Tenggara. (Foto/Ist).


SimpulIndonesia.com__KENDARI,— Kelompok Pemerhati Keadilan Masyarakat (KPKM) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi laporkan kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik oleh owner CV Putra Mas Mandiri di Ditreskrimsus Polda Sultra. Pada Senin, (19/8/2024).


Berdasarkan informasi yang dihimpun media SimpulIndonesia.com, laporan tersebut dilayangkan berawal dari komunikasi beritikad baik di balas dengan pencemaran nama baik (menista).


Diketahui Ketua KPKM Roslina Afi melaporkan hal ini diduga bagian dari  bentuk penghinaan reputasi melalui media sosial hinggi di viralkan via Story WhatsApp.


Merasa dirinya dirugikan dan dicemari reputasinya, Ketua KPKM itu melayangkan pelaporan resmi disertai bukti yang kuat.


Sebelumnya, mantan Karyawan CV Putra Mas Mandiri inisial AN mengadu ke Ketua KPKM terkait upah kerja Karyawan, AN juga memberikan Kontak owner CV tersebut  kepada Ketua KPKM.


Ketua KPKM Roslina Afi mengungkapkan kronologinya bahwa pada hari Jum’at, 16 Agustus 2024, Pihaknya menghubungi Owner CV Putra Mas Mandiri atas nama Jeni Melalui Via WhatsApp.


“Saya kroscek kepada owner CV Putra Mas Mandiri atas nama Ibu jeni melalui pesan WhatsApp, saya konfirmasi mengenai gaji karyawan, Apa sudah sesuai dengan UMR atau UMK,” Ungkapnya kepada Tim SimpulIndonesia.com, Selasa (20/8/2024).


Pasalnya aduan upah kerja karyawan bukan hanya di alami oleh inisial AN, namun terdapat beberapa karyawan mengalami potongan gaji dan jumlah upah kerja terbilang rendah.


Lanjut Roslina Afi, bahwa konfirmasi pihaknya tidak di respon oleh owner CV Putra Mas Mandiri.


“Saya whatsApp namun tidak dibalas,” Ujar Ketua KPKM.


Selain itu, Ketua KPKM dihubungi oleh rekan sepupunya bernama Fiki Mustika yang mempertanyakan soal upah kerja tersebut.


“Apakah sudah dilaporkan ke Disnaker atau belum terkait upah kerja itu,” Tanya Fiki Mustika kepada Ketua KPKM Roslina Afi.


Lanjutnya, Fiki Mustika kembali menghubungi Ketua KPKM Roslina Afi memberikan informasi bahwa Komunikasi Via chat WahtsApp Roslina Afi di Viralkan.


“Chat WhatsApp Rosalina Afi dengan Owner CV Putra Mas Mandiri Ibu jeni,di screenshot oleh ibu jeni dan di pasang di Story WhatsApp,” Ujar Fiki Mustika.


Story WhatsApp owner CV Putra Mas Mandiri itu bertuliskan kalimat yang tidak elegan, naasnya disertai dengan foto dan nomor whatsApp Rosalina Afi.


“Mau cari gara-gara lagi ?, dikira saya tidak tau ya siapa ini biang onar?, kalau tidak ada duit kerja,” Keterangan ibu Jeni dalam Story WhatsAppnya.


Sementara itu, Ketua KPKM Rosalina Afi usai melaporkan di Ditreskrimsus Polda Sultra, Pihaknya juga akan melaporkan permainan upah kerja tersebut di Disnaker Sulawesi Tenggara. 


Sampai berita ini ditayangkan bum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim redaksi SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi.(Andi/Nur).

×
Berita Terbaru Update