-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Masih Ingat Soal Pengroyokan Aktivis di Kantor BKD Sulawesi Tenggara, Firman Bilang Polresta Kendari ‘Tak Becus’ Tangani Kasusnya

Kamis, 08 Agustus 2024 | 09.31 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-08T02:31:01Z

 

(Gambar/Kolase).

SimpulIndonesia.com __ KENDARI, —Bappemda Sulawesi Tenggara (Sultra) kritiki pedas Polresta Kendari menduga kuat adanya permainan dalam proses penyelesaian kasus pengeroyakan  aktivis di depan kantor BKD Pada tanggal 8 Januari 2024. Pada kamis (8/8/2024).


Menolak Lupa, Kasus pengeroyokan salah satu aktivis di kantor BKD Provinsi Sulawesi Tenggara  angkat bicara.


Diketahui sebelumnya Bappemda Sultra telah melaporkan kasus tersebut  dengan nomor : STTLP/B/12/I/2024/SPKT/POLRES KENDARI/ POLDA SULAWESI TENGGARA.


Bappemda Sultra beranggapan Polresta kendari acuh tak acuh dalam proses penyelesaian kasus tersebut.


Ketua Bappemda Sultra Firman A mengatakan pihaknya menilai Polresta Kendari tidak becus selesaikan kasus.


"Kami menilai Kapolresta Kendari Tidak Becus dalam menyelesaikan kasus pemukulan salah satu aktivis di depan kantor BKD Provinsi sultra, bagaimana tidak. Kasus ini sudah bergulir sejak bulan Januari 2024 namun sampai agustus 2024,” kata Firman kepada Tim SimpulIndonesia. com.


Selain itu Polresta Kendari  juga sampai saat ini belum menuntaskan kasus tersebut dan belum ada pelaku pengeroyokan yang di tangkap dan di adili bersama korban.


Lebih lanjut, Firman A juga selaku korban pengeroyokan pada kasus ini pihaknya menerangkan bahwa seharusnya Kapolresta Kendari Bisa Menangani kasus tersebut.


Menurutnya Polresta Kendari harus transparan dan akuntabel dalam menindak lanjuti kasus ini, Sesuai dengan Peraturan Kapolri No 12 Tahun 2009 Tentang Batas Waktu Penyelidikan.


"Seharusnya kasus ini telah menemui titik terang, Sesuai dengan peraturan Kapolri No 12 tahun 2009 tentang batas waktu penyelidikan, Harusnya sudah ada tersangka yang di adili mengingat kasus tersebut sudah berbulan-bulan,” Tegasnya.


Ia menambahkan yang juga selaku korban pihaknya bersama kelembagan Bappemda Sultra akan melakukan aksi unjuk rasa apabila kasus tersebut tidak menemui titik terang.

 

"Oleh sebab itu apabila kasus ini tidak secepatnya menemui titik terang maka kami secara kelembagaan BAPPEMDA SULTRA akan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Polresta Kendari dengan gelombang massa yang sebanyak-banyaknya,”Tutupnya.


Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim Redaksi SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.(Andi/Nur).

Iklan

×
Berita Terbaru Update