SimpulIndonesia.com__KENDARI,— Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti pernyataan salah satu bakal Calon Bupati Bombana terkait kata “Utusan Allah” dalam orasi politiknya.
Direktur Ampuh Sultra menilai, pernyataan BRH terkesan eksesif apalagi sampai mengaku sebagai utusan Allah.
“Meskipun ada kata Insyaa Allah, tapi yang bersangkutan (BHR) jelas menyebut dirinya sebagai utusan Allah," ujar Hendro kepada media ini, Minggu (1/9/24).
Hendro lantas menganalogikan dengan beberapa kasus yang juga menyebut diri mereka sebagai Nabi atau utusan Allah.
“Jadi kata ‘Utusan Allah’ ini kan sakral, bahkan beberapa diantaranya sudah di pidana karena menyebut mereka utusan Allah”. Jelasnya
Oleh sebab itu, pemuda yang akrab disapa Egis itu meminta Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk segera menindak oknum Calon Bupati Bombana inisial BRH.
“Oknum tersebut (BRH) mesti segera ditindak berdasarkan ketentuan Pasal 156 a KUHP," bebernya.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, Tim SimpulIndonesia.com masih berupaya lakukan konfirmasi.(Andi/Nur).