SimpulIndonesia.com_BULUKUMBA, Rapat Paripurna pengucapan dan pengambilan sumpah Anggota DPRD Bulukumba mengundang kekecewaan di kalangan insan pers.
Sejumlah wartawan yang telah diberi ID Card pers tak bisa menyaksikan proses pelantikan 40 anggota DPRD Bulukumba karena dihalau.
Halauan dilakukan oleh sejumlah panitia dari sekretariat DPRD Bulukumba yang duduk di depan pintu masuk ruang paripurna.
Wartawan dan sejumlah fotografer hanya diperbolehkan masuk dan mengambil gambar selama 2 menit untuk mengambil gambar sebelum acara berlangsung.
" Apa gunanya ID Card ini kalau kita hanya diminta untuk masuk setelah proses pelantikan selesai. Momentumnya sudah hilang," Ujar Nindar Wartawan Berita Selatan.
Humas DPRD Bulukumba yang dimintai keterangan mengenai masalah ini enggan memberi komentar.***