SimpulIndonesia.com __ KENDARI,— Barisan Pemuda Pemerhari Daerah (BAPPEMDA) Sultra geruduk Polresta Kendari diduga tidak berkerja dalam tangani kasus pelaporan. Pada kamis (15/8/2024).
Diketahui Aksi tersebut buntuti laporan kasus pengeroyokan saudara Firman Adhyaksa yang diduga dipandang sebelah mata oleh Polresta Kendari.
Sebelumnya, Bermula dari aksi pengeroyokkan oleh oknum oknum Satpol PP yang terjadi di kantor BKD Provinsi Sultra pada bulan Januari 2024 laluh.
Dari aksi pemukulan tersebut mengakibatkan Saudara Firman Adhyaksa mengalami luka lebam di dahi dan leher.
Kemudian kejadian tersebut dilaporkan di Polresta Kendari pada 9 Januari 2024,
Ironisnya Pihak Polresta Kendari diduga seolah acuh menindaklajuti pelaporan kasus dugaan pemukulan tersebut.
Malik selaku Jenderal Lapangan dalam orasinya menyampaikan bahwa Pihak Polresta Kendari tidak profesional dalam menunaikan tugasnya, Sehingga menguat dugaan bahwa pihak Polresta Kendari tidak kerja.
"Permasalahaan ini sudah lama terjadi namun belum ada titik terang. Ironisnya, jangankan penetapan tersangka, SP2HP kami tidak dapatkan. Lalu pertanyaanya mereka kerja tidak? Jangan sampai hanya tidur tidur saja diatas berkas Laporan tersebut,” Katanya dalam orasinya.
Malik menerangkan menyampaikan bahwa regulasi terkait batas waktu Penyelidikan Sudah jelas termuat dalam Peraturan Kapolri No. 12 Tahun 2009.
"Sudah ada regulasinya, tapi saya menilai bahwa mereka tidak mengindahkan peraturan sehingga terkesan acuh terkait Laporan tersebut,” Tegasnya.
Sementara itu, BAPPEMDA Sultra menganggap pernyataan disampaikan oleh pihak Polresta Kendari tidak jauh berbeda dengan pernyataan Kasat yang lama yang terkesan apologi, memberikan janji semata, namun tidak memberikan hasil yang memuaskan.
"Sama halnya dengan yang lama, kami hanya diberikan, janji janji semata dan mereka terkesan memberikan klarifikasi pembelaan terkait kinerja mereka yang buruk. Maksud saya, kalau memang tidak ditindaklanjut minta maaf ke kami. Maaf ketelodoran anggota kami begitu,” Ujar Malik.
Selain itu, BAPPEMDA SULTRA akan melakukan aksi unjuk rasa di minggu depan yakni 7 x 24 jam, Serta akan mengawal polemik tersebut.
"Ini komitmen kami secara kelembagaan. minggu depan kami akan bertandang lagi di Polresta Kendari dengan masa yang lebih besar, Sampai dengan polemik ini bisa diselesaikan secara peraturan yang berlaku,” Tegasnya.
Saat ditemui massa aksi, pihak Polresta Kendari melalui Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun, menyampaikan terkait Laporan pemukulan saudara Firman Adhyaksa belum diketahuinya.
"Saya belum lama tugas disini, penyidik sebelumnya sudah bertugas di Polda Sultra. Jadi saya belum terlaluh mengetahui perkara tersebut,” Katanya Kepada Tim SimpulIndonesia.com.
Lanjut Kasat Reskrim Polresta Kendari pihaknya menerangkan bahwa kami akan menindaklajuti secepatnya.
“Tapi kami akan melakukan pemeriksaan cepat dan untuk sekarang sudah ada 5 saksi yang diperiksa, Selanjutnya perkembangannya akan kami sampaikan," Jelasnya. (Andi/Nur).