-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Pengurus PABPDSI Bulukumba Dilantik, Andi Utta: Keberadaan BPD Harus Mendapatkan Atensi Sebagai Salah Satu Akselerasi Pelaksanaan Otonomi Desa

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 19.05 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-31T12:10:51Z


SimpulIndonesia.com
_Bulukumba, Ketua Pengurus PABPDSI provinsi Sulawesi Selatan melantik Dewan Pengurus daerah Badan Permusyawaratan Desa kabupaten Bulukumba yang diselenggarakan di gedung pinisi kabupaten Bulukumba. Sabtu, 31/08/2024.



Turut hadir di pelantikan ini, Bupati Bulukumba, A. Muhtar Ali Yusuf, wakil Bupati Bulukumba Andi Edi Manaf, pengurus Dewan PABPDSI provinsi Sulawesi Selatan, ketua KNPI kabupaten Bulukumba Rais Hanza, pengurus KompakDesi Bulukumba, pengurus APDESI Bulukumba, pengurus papdesi Bulukumba, ketua PPDI bulukumba serta para pengurus DPD PABPDSI kabupaten Bulukumba berta tamu undangan.


Dalam pelantikan ini, ketua panitia Mursal Rifai mengatakan bahwa teman teman BPD sekabupaten Bulukumba harus paham dan tau tupoksinya sebagai anggota BPD di semua desa.


"Anggota BPD harus bersinergi dengan pemerintah desa serta ikut bersama sama membangun desa sehingga mampu mengembangkan dan meningkatkan pembangunan, kesejahteraan serta peningkatan ekonomi masyarakat itu sendiri."


"Saya mewakili panitia pelaksana mengucapkan banyak berterima kasih kepada bupati serta wakil bupati dimana memberikan support kepada kami untuk selalu mengambil bagian dalam pengembangan di desa masing masing."


"Kami juga berterima kasih kepada pengurus PABPDSI provinsi Sulawesi Selatan sampai pelantikan hari ini terus membantu dan memberikan masukan serta support sehingga pelantikan PABPDSI Bulukumba berjalan dengan lancar."


Dalam sambutannya, bupati Bulukumba mengatakan, Atas nama Pemerintah Kabupaten Bulukumba, saya mengucapkan selamat dan sukses atas Pelantikan Pengurus DPD PABPDSI Bulukumba.


"Tentu kita sangat mengapresiasi keberadaan organisasi Persatuan Anggota BPD ini, sebagai wadah dalam upaya membangun sinergi, khususnya dari anggota BPD se Kabupaten Bulukumba, baik dalam bentuk koordinasi, sharing pengalaman, maupun pada konteks peningkatan kapasitas anggota BPD."


"Keberadaan Persatuan Anggota BPD ini harus mendapatkan atensi dari pemerintah kecamatan dan pemerintah kabupaten sebagai salah satu gerakan untuk mengakselerasi tujuan dari pelaksanaan otonomi desa, yakni desa berdaya dan desa mandiri."


Penguatan kapasitas dan kelembagaan BPD bersama Pemerintah Desa bertujuan untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat desa dengan memaksimalkan potensi yang dimiliki oleh desa.


"Oleh karena keberhasilan pembangunan desa tidak lepas dari peran serta seluruh elemen masyarakat, seperti anggota Badan Permusyawaratan Desa."


BPD sebagai lembaga legislatif di desa dan sebagai penampung aspirasi masyarakat mempunyai peran yang cukup strategis dalam pelaksanaan pembangunan desa. 


Anggota BPD harus mampu mengidentifikasi persoalan-persoalan di masyarakat, baik itu bidang ekonomi, sosial, pendidikan dan kesehatan. Persoalan-persoalan ini kemudian harus dirumuskan solusinya bersama Pemerintah Desa masing-masing.


Ide-ide pembangunan yang didasarkan pada kepentingan masyarakat akan ditampung oleh BPD yang kemudian akan dibahas bersama dalam Musyawarah Pembangunan Desa, sehingga aspirasi tersebut dapat direncanakan dengan baik antara Pemerintah Desa dengan masyarakat melalui BPD.


Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah telah menggelontorkan anggaran yang sangat besar untuk dana desa dan ADD, sebagai upaya mengakselerasi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desa.


Olehnya itu, penting mensinkronkan program-program strategis pemerintah daerah dengan seluruh pemerintah desa, sehingga output dan manfaat dari program tersebut dirasakan lebih besar dan lebih luas.


Misalnya Program Bibit Unggul, Pemerintah Desa harus maksimalkan menanam komoditas bibit unggul yang sesuai kondisi lahannya.


Maka dari itu, saya berharap sinergitas anggota BPD dari seluruh pelosok desa harus ditingkatkan, sehingga secara umum produktifitas masyarakat juga semakin meningkat.


Begitu pentingnya Fungsi dan Tugas BPD di era sekarang ini, tidak berlebihan jika masyarakat sangat berharap kepada BPD dalam mengawal dan mengawasi pelaksanaan pembangunan desa.


Sehingga aspirasi masyarakat dapat berjalan dengan lancar dan optimal sesuai harapan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang mandiri.

Iklan

×
Berita Terbaru Update