-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Perusahan yang Lalai Soal K3 Tak ‘Diberi Sanksi’ IMALAK dan AMPI Layangkan Aksi Protes di Depan Kantor Binwasnaker dan K3 Sultra

Kamis, 08 Agustus 2024 | 18.45 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-08T12:16:07Z

 

Gambar : Saat aksi unjuk rasa di depan Binwasnaker dan K3 Disnakertrans Sulawesi Tenggara. (Foto/Andi/SimpulIndonesia.com).


SimpulIndonesia.com __KENDARI,— Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) koloborasi dengan Aliansi Mahasiswa Pemuda Indonesia (AMPI) lakukan aksi unjuk rasa kritiki pedas Disnakertrans Sulawesi Tenggara. Pada kamis, (8/8/2024).


IMALAK dan AMPI Sultra soroti Disnakertrans dan kepala Binwasker serta Kabid Binawasker dan K3 diduga kuat tidak mampu turunkan angka kecelakaan kerja.


Kasus kecelakaan kerja marak terjadi di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).


Naasnya banyak kasus kecelakan kerja di Sultra yang diduga tidak disanksi dan tidak diusur sesuai prosedural oleh bidang pengawas ketenagakerjaan dan K3 Disnakertrans Sultra.


Ketua umum IMALAK Sultra Ali sabarno mengatakan Kecelakaan kerja di perusahaan sangat sering terjadi di Sultra namun Kepala Disnakertrans dan Kepala Binwasker Sultra tak mampu tuntaskan masalah tersebut.


“Soal kecelakaan kerja ini hal yang urgent untuk di atensi oleh disnakertrans sultra, namun instansi terkait tak mampu meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja,” Katanya kepada Tim SimpulIndonesia.com.


Ali Sabarno menerangkan bahwa kasus kecelakaan kerja terjadi di Sultra mulai dari tanun 2021 - 2024 mengalami

peningkatan berdasarkan data pernyataan Pj Gubernur Sultra.


“Tahun 2021 kecelakaan kerja berjumlah 246 orang dan 21 orang meninggal yang tersebar di 60 perusahaan, Pada tahun 2022 terjadi peningkatan menjadi 485 orang yang mengalami kecelakaan kerja dan 24 orang meninggal yang tersebar di 110 Perusahaan, dan ditahun 2023 terjadi kecelakaan kerja yang meningkat sebanyak 504 kasus dan meninggal sebanyak 20 orang tersebar 120 Perusahaan,” Tegasnya.


Lanjutnya, Kasus kecelakaan kerja 3 tahun terkhir yang berjumlah ribuan belum termasuk data kecelakaan kerja pada tahun 2024.


Sementara itu saat ditemui oleh massa aksi, Kabid Binwasnaker Disnakertrans Sulawesi Tenggara Hj.Asnia Nidi, S.E., M.H menanggapi massa aksi pihaknya menjabat jadi kabid ditahun 2022- sekarang.


“Saya menjabat sebagai kepala bidang pengawasan, dimulai pada tahun 2022, 2023 samapai sekarang,” Kata hasnia saat ditemua massa aksi.


Selain itu, Hasnia mengungkapkan bahwa pihaknya tidak bisa mencari Arsip yang lama.


“Saya mohon maaf yah, bukannya saya yang menjabat dulu saya yang tidak tau, tetapi saya tidak bisa mencari arsip yang lama,” Ungkap Kabid Binwasker Disnakertrans Sultra.(Andi/Nur).


Iklan

×
Berita Terbaru Update