SimpulIndonesia.com__KENDARI,— Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Halu Oleo (UHO) lakukan aksi unjuk rasa berhasil mengguruduk kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Soal pengawalan hasil putusan MK. Pada jum’at, (23/8/2024).
Diketahui, KBM UHO gelar aksi unjuk rasa soal proses legislasi yang dilakukan DPR terburu-buru menimbulkan kecurigaan untuk menganulir Putusan Mahkamah Konstitusi.
Berdasarkan pantauan Tim SimpulIndonesia.com, terlihat massa aksi berhasil mengepuang kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara KBM UHO mengapresisasi DPR yang telah membatalkan perevisian RUU.
Ketua BEM Universitas Halu Oleo Defrian mengatakan, Bahwa pihaknya bersama massa aksi lakukan aksi ini sebagai wujud untuk menyelamatkan marwah konsitusi.
“Kami turun aksi bukan semat-mata ada kepentingan peribadi, namun kami datang untuk menyelamatkan konsitusi pengadilan tertinggi yang berusaha di coba untuk di otak-atik oleh DPR,” Katanya.
Teriakan Dewan Penghianat Rakyat pun menggema di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.
Menurutnya, KBM UHO mengapresisasi DPR yang telah membatalkan perevisian RUU namun pihaknya secara kelembagaan tidak diam.
Lanjut Defrian juga selaku Koordinator BEM se-Sulawesi Tenggara menerangkan, kami lakukan unjuk rasa untuk mengawal putusan MK.
“Kami turun agar DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara tau bahwa Mahasiswa Universitas Halu Oleo tidak diam dan tidak tuli akan kebobrokan yang di lakukan oleh DPR,” Tegasnya.
Sementara itu, Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Halu Oleo (UHO) menegaskan pihaknya secara kelembagaan akan mengawal putusan ini hingga 27 Agustus 2024 mendatang. (Andi/Nur).