SimpulIndonesia.com__KENDARI,— Penyelidikan kasus dugaan korupsi terhadap proyek pembangunan gedung Tower Bank Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga saat ini tak ada kejelasan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari.
Paslanya sejak kasus ini ditangani mulai Januari 2024 lalu oleh Kejari Kendari, enggan mengumumkan perkembangan dari hasil penyelidikannya itu.
Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Tower Bank Sultra Tenggelam dan tak ada kejelasan.
Diketahui, Kejari Kendari turun tangan menangani kasus ini karena diindikasi ada dugaan korupsi pada proyek pembangunan gedung Tower Bank Sultra tersebut yang ditafsir kerugian negara capai Rp 7,7 miliar.
Tim media ini berusaha mengkonfirmasi soal perkembangan hasil penyelidikan kasus ini ke pihak Kejari Kendari, pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Tetapi anehnya, tidak ada satupun dari Kejari Kendari yang bersedia memberikan keterangan secara resmi terkait kasus Tower Bank Sultra.
Bahkan, beberapa kali Kasintel Kejari Kendari, Bustanil N Arifin yang dihubungi via telepon dan WhatsApp, juga tidak mendapat respon.
Kemudian selanjutnya, jurnalis media kembali mendatangi kantor Kejari Kendari dua kali pada pagi dan siang hari.
Namun staf di kantor tersebut menyampaikan Kasintel Kejari Kendari tidak dapat ditemui dengan alasan sedang rapat.(Nur).