-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Soal Kasus Korupsi, Mahasiswa Adukan Sejumlah OPD Kabupaten Konawe Utara di KPK RI

Jumaat, 16 Ogos 2024 | 11:08 PTG WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-16T16:08:31Z

 

Gambar : Saat sejumlah mahasiswa Konawe Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI di Jakarta. (Foto/Ist).


SimpulIndonesia.com__JAKARTA,— Ikatan Pemuda Mahasiswa Konawe Utara Jakarta (IPMKU-Jakarta) Mengadu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ri dan Kejaksaan agung Ri, soal dugaan korupsi Sejumlah OPD Kabupaten Konawe Utara. Pada Jum’at, (16/8/2024).


Berdasarkan Informasi yang dihimpun Tim media SimpulIndonesia.com, Hal tersebut diungkapkan IPMKU-Jakarta melalui ketua umumnya dalam keterangan resminya. 


Ketua umum IPMKU- Jakarta Pandi Bastian mengatakan bahwa dugaan kuat tindak pidana korupsi tersebut melibatkan sejumlah Orgnisasi Pemerintah Daerah (OPD) Konawe Utara pada sejumlah proyek yang di tangani para Kepala dinas.


"Dugaan tipikor tersebut terjadi pada penganggaran tahun 2022-2023 yang di berikan kepada sejumlah kadis untuk melakukan pembangunan. Namun naasnya, pekerjaannya tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” Kata Pandi Bastian akrab disapa Pandi.


Pandi menerangkan bahwa hal itu terjadi sebab di temukannya beberapa masalah seperti kekurangan volume pekerjaan yang ditangani para Kepala Dinas.


"Bagaimana bisa kekurangan volume, sementara anggaran yang di alokasikan untuk beberapa pembangunan tersebut sangat fantastis, mulai dari ratusan juta hingga miliyaran rupiah. Tetapi di temukan kekurangan volume pekerjaan? Ada apa ,” Terangnya.


Lanjutnya, Pihaknya mengklaim berdasarkan data mereka kuat adanya permainan terstruktur dan masif untuk melakukan tindak pidana korupsi. 


"Hal itu kemudian menjadi pertanyaan kami, mengapa di temukan selisih kekurangan volume pekerjaan sampai miliyaran rupiah, kami menduga adanya permainan terstruktur dan masif di tubuh pemerintah daerah kabupaten Konawe utara untuk melakukan tindakan melawan hukum,” Lanjutnya.


Selain itu, Pandi Bastian menegaskan Pihaknya ke KPK RI dan kejagung RI sebagai langkah awal untuk mengadukan dugaan kuat Tipikor yang melibatkan sejumlah OPD lingkup kabupaten Konawe utara. 


"Ini sebagai langkah awal kami, aksi berikutnya kami akan membawa beberapa bukti otentik serta mengadukan secara resmi dugaan tindak pidana korupsi sejumlah OPD pemerintah kabupaten Konawe utara yang jelas telah merugikan keuangan negara,”Tutupnya. 


Sampai berita ini ditanyangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi. (Andi/Nur).

IKLAN

×
Berita Terbaru Update