SIMPULINDONESIA.com_ BANGKA BARAT,- Peran masyarakat sangat lah diperlukan sebagai perpanjangan tangan untuk menyampaikan informasi tentang peredaran narkotika di tempat yang ia tinggal.
Hal itu akan memberikan kemudahan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan menangkap terhadap penyalahgunaan narkotika di tempat tersebut.
Sebagaimana yang dilakukan oleh Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat dalam melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan narkotika di seputaran Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat, Kamis (15/8/2024) lalu sekira pukul 20.00 WIN
Dimana Tim Hantu berhasil mengamankan 2 orang pria inisial (AL) dan (MI) di kontrakannya di Kelurahan Sungai Daeng Mentok Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.
Pada saat anggota melakukan penggeledahan, ditemukanlah 1 buah dompet hitam yang di dalamnya berisikan 31 potongan pipet pelastik yang berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu sabu yang mana di simpan di dalam celana dalam pelaku.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Budi P mengatakan saat ini pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mako Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan berupa 31 paket plastik klip bening kecil yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,1 plastik klip bening kosong ukuran sedang, 31 potongan pipet plastik,1 unit handphone android merk Redmi 10 A warna hitam,1 buah Dompet hitam,1 unit sepeda motor Yamaha Fiz r warna biru putih tanpa nopol. (Aimy).