-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Usai Demo Soal Kasus Indikasi Korupsi Bupati dan Ketua DPRD Konawe Utara, Aktivis Mahasiswa Dipolisikan, Irjal Bilang “Jangan Terlalu Kaku”

Rabu, 14 Agustus 2024 | 08.41 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-14T01:41:22Z

 

Gambar : Irjal Ridwan (Kiri) dan saat melakukan aksi unjuk rasa di jakarta kasus dugaan korupsi Bupati dan Ketua DPRD Konawe Utara Sulawesi Tenggara. (Foto/Kolase).


SimpulIndonesia.com __ KONAWE UTARA, — Rumpun Muda Nusantara (RMN) di lapor Polisi usai melakukan unjuk rasa  soal adanya dugaan korupsi oleh Bupati Konawe Utara dan Ketua DPRD Kabupaten Konawe Utara. Pada selasa, (13/8/2024).


Berdasarkan informasi yang dihimpun lembaga RMN dilaporkan oleh tim Kuasa Hukum Bupati Konawe Utara atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik. 


Menanggapi laporan tersebut, Presidium Rumpun Muda Nusantara (RMN) Irjal Ridwan, SH bicara. 


Irjal Ridwan, SH mengatakan bahwa kuasa hukum Bupati Konawe Utara tidak mengerti dan tidak menghargai proses hukum. 


“Maksud kami, tim kuasa hukum bupati konawe utara tunggu giliranlah. Jangan asal masuk saja,” Katanya dalam keterangannya.


Presidium RMN itu mengungkapkan pihaknya bingung, dirinya di laporkam kuasa hukum itu  atas dugaan  pencemaran nama baik.


“Saya Bingung atas pelaporan pencemaran nama baik itu, sebab saya hanya melakukan aksi demonstrasi dan pelaporan dengan dukungan data yang jelas,”Ungkapnya.


Selain itu, Bupati Konawe Utara dan Ketua DPRD Konawe Utara belum diusut oleh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membuktikan apakah yang disampaikan oleh RMN benar atau tidak. 


“Jadi kami bingung, pencemaran nama baiknya dimana? Sebab kami melakukan aksi dan pelaporan dengan data yang jelas. Kemudian Bupati dan Ketua DPRD Konawe Utara juga belum di periksa atas laporan kami,” Tegas Irjal.


Kader HMI Jakarta Raya itu menjelaskan, yang dikatakan pencemaran nama baik itu ketika kami melaporkan Bupati dan Ketua DPRD Konawe Utara tanpa data yang jelas. 


“Nah, kalau kondisinya seperti itu bisa saja kami terima soal tuduhan kami melakukan pencemaran nama baik. Tapi faktanya kami punya data yang jelas, Bupati dan Ketua DPRD juga beluk di periksa. Kan aneh ini,” Jelasnya. 


“Lantas gimana kalau Bupati dan Ketua DPRD Konawe Utara diperiksa atas laporan kami dan dinyatakan bersalah. Letak pencemaran nama baiknya dimana?,” Sambung Irjal.


Sementara itu pihaknya menyarankan kepada kuasa hukum Bupati Konawe Utara untuk sabar menunggu proses hukum serta tidak melakukan langkah-langkah yang berbau intimidasi. 


“Tunggulah sampai Bupati Konut sudah di periksa dan dikatakan tidak terlibat baru buat laporan, jangan terlalu kaku. Karna itu memperlihatkan ketakutan menurut kami,” Tutupnya. 


Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi. (Andi/Nur).

Iklan

×
Berita Terbaru Update